Waduh,

Aset Ratusan Miliar PT BLJ Nunggak Listrik 3 Bulan

Aset Ratusan Miliar PT BLJ Nunggak Listrik 3 Bulan
PT Bumi Laksamana Jaya

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Sudah tiga bulan perusahaan pelat merah milik Pemkab Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) menunggak tagihan rekening listriknya. Akibatnya, pagi tadi, PT PLN Rayon Bengkalis terpaksa melakukan penyegelan terhadap meteran listrik perusahaan dengan aset usaha ratusan miliar itu.

Proses penyegelan dipimpin langsung oleh Manager PLN Bengkalis, Andi Prasetyawan dihadapan General Manager PT BLJ, Keri Lafendi.

Menurut Andi, PT BLJ belum melakukan pembayaran kewajiban rekening listrik kepada PT PLN selama tiga bulan berturut-turut. Pihaknya sudah beberapa kali melayangkan pemberitahuan kepada manajemen perusahaan, namun, tak juga kunjung ada pembayaran.

''Hari ini baru kita segel. Namun, bila selanjutnya tidak dilakukan pembayaran, kita akan cabut meterannya juga,'' ungkap dia kepada wartawan yang menyaksikan proses penyegelan meteran listrik di kantor perusahaan yang didirikan oleh Pemkab Bengkalis itu.

Sementara pihak manajemen PT BLJ, sebagaimana dijelaskan Keri Lafendi, mengakui memang belum melakukan pembayaran. Dia sendiri enggan untuk menjelaskan mengapa perusahaan dengan aset besar itu  bisa menunggak kewajiban listrik. ''Sebenarnya sudah koordinasi sih, dua kali dengan pihak PLN dan kita sudah beritahukan pada manajemen, tapi masalahnya memang anggaran perusahaan belum ada,jadi mau bagaimana lagi?'' keluh dia.

Keri sendiri masih berupaya supaya bisa melakukan pembayaran. Namun, dia masih belum bisa memastikan apakah bisa dilakukan hari ini juga.

Semenjak persoalan dugaan penyimpangan dana terkait rencana pembangunan fasilitas pembangkit listrik yang dikelola oleh PT BLJ ditangani oleh Kejaksaan, sejumlah petinggi perusahaan tersebut ditahan oleh aparat penegak hukum. Namun, belum bisa dipastikan apakah hal tersebut yang menjadi alasan mengapa PT BLJ tidak memiliki anggaran untuk membayarkan kewajiban dasar untuk operasional perusahaan tersebut.

 
Sebelumnya, PLN Bengkalis juga sudah pernah melakukan tindakan tegas dengan memutus sambungan listrik pada aset usaha yang dikelola oleh PT BLJ, yakni kolam renang dan waterboom di Wonosari karena menunggak tagihan listrik sebesar Rp26 juta. ''Kini, meteran listrik di waterboom itu sudah kita cabut,'' ujar Andi.

Pihaknya juga sudah mengingatkan manajemen, bahwa penyegelan meteran kantor hanya berlaku hingga akhir Agustus. Bila tidak juga dibayarkan, PLN akan melakukan pencabutan meteran.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index