Gubernur Riau Mengaku Belum Tahu Sinar Mas Ngemplang Pajak Rp400 M

Gubernur Riau Mengaku Belum  Tahu Sinar Mas Ngemplang Pajak Rp400 M
Gubernur Riau Syamsuar.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Gubernur Riau Syamsuar menyatakan, ia tidak mengetahui adanya dugaan pengemplangan pajak oleh Sinar Mas lebih kurang sebesar Rp400 miliar.

Ketidakhuan mantan Bupati Siak ini, karena Kanwil Pajak Provinsi Riau belum memberikan laporan. ‘’Saya belum tahu, karena Kanwil pajak belum memberikan laporan,’’ ujar Syamsuar.

Syamsuar menyebutkan, untuk mengetahui perihal pengemplangan pajak itu, harus segera dicari sumbernya, benar atau tidak.

Syamsuar mengatakan, ke depannya Pemprov akan mengambil sikap bagaimana menarik para pengusaha di Riau, agar juga peduli terhadap Riau. ‘’Terutama terkait pajak bagi hasil ke daerah,’’ ungkap Syamsuar.

Solusi yang akan diambil oleh Pemprov, nanti akan bahas bersama Kanwil Pajak dan bersama bupati dan wali kota se-Riau.

Hal tersebut, kata mantan Bupati Siak ini, sudah diterapkan di Jawa Barat. Sehingga saling menguntungkan antara perusahaan dan daerah.

Sebelumnya, terkait temuan dugaan pengemplangan pajak Sinar Mas ini, pihak Komisi III DPRD Riau sudah melakukan rapat terkait penyelesaian dengan pihak manajemen perusahaan.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby sebagaimana dilansir dari  Pekanbaru MX mengatakan, kemarin pihaknya sudah melakukan rapat bersama Sinar Mas dan melibatkan NGO.  ‘’Kemarin sudah rapat pertama, dan belum mendapatkan hasilnya. Rencana, akan ada rapat kedua kalinya dengan melibatkan NGO,’’ ungkap Suhardiman Amby.

Jadwal rapat tersebut, kata Suhardiman Amby, sedang disusun badan musyawarah. Dengan melibatkan NGO antara lain dari Walhi dan Jikalahari. ‘’Waktu rapatnya sedang disusun oleh badan musyawarah,’’ ungkap Suhardiman.

Terpisah, Koordinator Walhi Riko Kurniawan dikonfirmasi terkait rencana pertemuan gabungan tersebut mengatakan, memang benar pihaknya dilibatkan dalam rapat dengan pihak Sinar Mas terkait dugaan pengemplangan pajak tersebut. ‘’Kemarin sudah pertemuan pertama, selanjutnya akan ada pertemuan kedua,’’ ungkap Riko.

Terkait permasalahan ini, Riko mewakili Walhi mengatakan, pihaknya mendorong temuan DPRD Riau ini bisa di follow up oleh Dispenda untuk mengecek hasil temuan itu.

Pihaknya berharap, Dispenda dapat fokus menemukan permasalahan tersebut. Dengan objektif melihat jika terjadi pelanggaran atau tidak. ‘’Atas temuan ini, kita berharap Dispenda segera mengecek kebenarannya,’’ kata Riko.

Menurutnya, jika nanti ditemui terjadi pelanggaran, maka pihak perusahaan (Sinar Mas) harus membayar pajak dan denda serta sanksi diberikan.

‘’Kalau memang bersalah, kita harap perusahaan patuh kemudian, membayar denda,’’ singkat Riko.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Riau melakukan hearing bersama manajemen PT Sinar Mas, beberapa waktu lalu. Hasilnya, sebanyak 19 belas perusahaan Sinar Mas diduga telah melakukan pengemplangan pajak yang terbilang cukup besar yakni Rp400 miliar di tahun 2018 lalu.  

Dugaan pengemplangan pajak ini, disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Rabu (27/2) siang.

Menurut politisi Hanura ini, hasil itu didapat setelah melakukan perhitungan terhadap kekurangan bayar pajak Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Sedangkan, menurut laporan yang diterima pihaknya dari Pemprov Riau dan Sinar Mas. Mereka hanya menyetor sebesar Rp84 milliar pada tahun 2018 lalu.

‘’Kita hitung potensinya, besaran pajak Rp8.400/ton. Sedangkan kapasitas ton kayu di pabrik Indah Kiat yaitu 12 juta pertahun. Berarti potensi pajaknya Rp1,8 triliun,’’ ungkap Suhardiman Amby.

Namun, jika dilakukan penghitungan dengan mensimulasikan kayu di pabrik dari Riau terhitung 50 persen. Sehingga, pihaknya menemukan ada angka sebesar Rp540 milliar.

Sementara itu, sesuai P64, bahwa pembagian pajak dibagi menjadi 80 persen untuk pemerintah pusat. Maka sehingga diduga hak pajak untuk Riau digelapkan oleh pihak perusahaan.

‘’Setelah kita hitung, hak pajak sebesar 400 miliar. Namun, dari pengakuan Edi Haris, mereka telah menyetor uang Rp84 Milliar. Sehingga, ada penggelapan pajak sebesar 400 miliar,’’ ujar Suhardiman.

Untuk diketahui, nama perusahaan yang tergabung dari anak Sinar Mas adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Satria Perkara Industri, PT Perawang Sukses Perkasa Industri. Kemudian PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur.

Selanjutnya, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa Agung Serapung,  PT Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa.

Pasca hearing kemarin, lanjut Suhardiman Amby, pihak Sinar Mas mengatakan, akan menindaklanjutinya. ‘’Saat ini kita menunggu respon dari manajemen Sinar Mas,’’ kata Suhardiman.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index