Melonjak, Tahun 2019 Kampar Targetkan Realisasi Penerimaan BPHTB Sebesar Rp28 Miliar

Melonjak, Tahun 2019 Kampar Targetkan Realisasi Penerimaan BPHTB Sebesar Rp28 Miliar
Ketua DPRD Kampar menandatangani dokumen zona integritas bebas korupsi Kantor Pertanahan Kampar disaksikan bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Ali Sabri mengatakan terjadi peningkatan penerimaan dari pengurusan pajak BPTHTB di Kampar sepanjang tahun ini.

Bila  pada tahun 2018 pemerintah menargetkan perolehan  sebesar Rp17,8 Miliar, pada tahun lalu berhasil terealisasi sebesar Rp32,5 Miliar.

Dengan peningkatan perolehan tersebut, pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan bisa mencapai Rp28 Miliar pada tahun 2019 ini. 

''Perhari ini sudah terealisasi sebesar Rp. 7,5 Miliar, Alhamdulillah,” Kata Ali Sabri kepada wartawan.

“Semoga bagi yang sudah bayar pajak BPHTB agar dapat dipercepat pengeluaran sertifikatnya, sedangkan tahun 2019 ini juga Pemkab Kampar melalui Bapenda bekerja sama dengan BPN yang di pantau KPK dalam hal pembayaran pajak BPHTB secara online dan berhubung langsung dengan BPN sehingga hal ini dapat menghidari korupsi dan bupati sangat mendukung hal ini, ” Kata Ali Sabri.

Dia pun berharap dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk bisa tertib dalam membayarkan kewajiban pajak, sehingga bisa berlangsung tepat waktu dan mampu mendukung pada percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar, disamping juga menertibkan proses administrasi peralihan hak atas tanah bagi para pemilik tanah dan lahan.(CR5)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index