Gara-gara Goda Janda Muda Pemandu Karaoke Lewat Facebook, Lukman Masuk Perangkap Sindikat Kejahatan 

Gara-gara Goda Janda Muda Pemandu Karaoke Lewat Facebook, Lukman Masuk Perangkap Sindikat Kejahatan 
Berta Liana, pemandu lagu, ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar bersama tiga rekan prianya karena memeras

RIAUSKY.COM - Berawal dari menggoda janda muda di Facebook (FB), Pria Asal Lampung Tengah malah masuk perangkap komplotan pelaku kejahatan.

Peristiwa ini menimpa Lukman Hakim, pria asal Lampung Tengah. Lukman awalnya berkenalan dengan gadis muda bernama Berta Liana (23) lewat FB.

Menurut Berta, Lukman sering mengomentari postingannya di FB selama dua pekan terakhir. Berta menanggapi komentar Lukman. Percakapan berlanjut ke inbox FB.

"Lukman sering mengajak saya jalan dan kencan tapi tidak saya gubris," ujar Berta di Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke ini pun curhat ke kekasihnya Sutat, mengenai godaan Lukman.
Ulah Lukman yang sering menggoda Berta, membuat Sutat kesal. 

"Saya kesal sama korban karena goda pacar saya," ujar Sutat sebagaimana dilansir dari Tribun Lampung.

Hal ini didengar Indra, teman Sutat. Indra sempat mengecek isi komentar Lukman di FB Berta. Ternyata Indra juga tidak terima saat mengetahui kekasih temannya digoda orang lain.

"Terus Indra bilang ini bisa diduitin ini. Kita jebak aja dia (korban), suruh dia ke kamar indekos," kata Berta, janda dua anak, menirukan perkataan Indra kepada dirinya.

Berta mengatakan, skenario pertemuan dirinya dengan korban diatur Indra, termasuk kapan waktu bertemu dan di mana korban harus memarkirkan mobilnya.

"Disuruhnya (janjian dengan Lukman) jam 22.00 WIB (Selasa, 19 Maret 2019). Korban disuruh lewat belakang kosan, dan mobil juga diparkir di samping kosan. Alasannya supaya gak diketahui tetangga," beber Berta.

Datanglah Lukman ke kamar kos Berta, seorang diri. Di dalam kamar kos, Lukman dan Berta hanya ngobrol.

Baru dua menit di dalam kamar, tiba-tiba datang Indra dan temannya Efendi. Indra dan Efendi ini berpura-pura menggerebek Lukman yang sedang berduaan dengan Berta.

Saat dikonfirmasi apa yang sudah ia dan korban lakukan di dalam kamar indekos, Berta menjelaskan tak berbuat apa-apa.

"Orang ia baru sekitar dua menit kok masuk (ke kamar indekost," ujarnya.

Tak berselang lama Sutat masuk ke dalam kamar dengan mengaku sebagai suami Berta. Untuk mendramatisir suasana, Indra mengalungkan sebilah badik ke arah Lukman.

Indra, Efendi dan Sutat lalu mengajak Lukman 'berdamai'. Syaratnya memberikan uang damai sebesar Rp 20 juta.

Lukman mengatakan, apabila tidak menyerahkan uang, dirinya diancam dilaporkan ke polisi. Pada malam itu, Lukman kemudian meminjam uang kerabatnya Rp 2,5 juta.

Karena besaran yang dikasih korban jauh dari kesepakatan perdamaian awal, lalu mereka meminta supaya sisanya dibayar besok harinya.

Rabu 20 Maret 2019 korban mengantarkan lagi uang Rp 2,5 juta sehingga total Rp 5 juta yang sudah diberi ke para tersangka.

Ternyata itu tidak memuaskan komplotan ini. Mereka masih mengancam Lukman akan dilaporkan ke polisi.

Atas tekanan itu, justru korban melapor ke Mapolsek Terbanggi Besar dengan alasan diperas oleh para tersangka.

Setelah mendapat laporan korban, tim Reskrim Polsek Terbanggi Besar lalu mengejar para tersangka.
Rabu 20 Maret 2019, polisi menangkap Berta, Sutat, Indra dan Efendi.

Indra ditangkap di Terbanggi Besar, Efendi di Gunung Sugih, Sutat dan Berta di Kampung Onoharjo.

Indra mengakui mengatur skenario pertemuan Berta Liana dan korban Lukman Hakim.

Ia beralasan, sebal dengan korban yang kerap merayu kawannya tersebut.

Di Mapolsek Terbanggi Besar, Kamis 21 Maret 2019 Indra mengatakan, ia membaca komentar Lukman terhadap Berta di Facebook (FB).

Selain itu, ia juga geram karena korban merayu Berta yang tak lain adalah pacar rekannya, Sutatno (Sutat).
Ia mengatakan, dalam rayuannya korban kerap mengajak Berta jalan dan kencan.

Untuk itu lah Indra mengatur siasat menjebak Lukman dengan alasan menggerebek korban dan Berta di kamar indekos di kawasan Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa 19 Maret 2019.

"Saat dia (korban) masuk ke kamar (kost) lalu saya dan Efendi masuk berpura-pura melakukan penggerebekan," ujarnya di hadapan penyidik Polsek Terbanggi Besar sambil membenarkan dirinya melakukan pengancaman sejata tajam kepada korban.

Ia juga yang meminta uang 'damai' kepada korban dengan alasan korban melakukan tindakan asusila kepada Berta.
Jika uang tak dipenuhi, Indra mengatakan akan melaporkan penggerebekan itu ke kepolisian.

"Pada malam kejadian dia (korban) memberikan uang Rp 2,5 juta. Besoknya lagi memberi Rp 2,5 juta. Jadi total Rp 5 juta," imbuhnya.

Uang hasil perbuatan memeras korban Lukman Hakim sebesar Rp 1,3 juta dibelikan satu unit sepeda motor yang rencananya untuk operasional mereka. Sementara sisanya dibagi empat.

Indra mendapatkan Rp 1 juta, Sutat mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta mendapat Rp 500 ribu. Sisa uang dibelanjakan untuk makan dan membeli rokok.

Sutat mengatakan, dirinya memang berpacaran dengan Berta sejak tiga bulan terakhir. Ia kenal dengan Berta di sebuah tempat karaoke karena Berta berprofesi sebagai pemandu lagu.

Sementara Sutat kenal dengan Indra dan Efendi sekitar satu bulan terakhir, karena keduanya merupakan langganan tempat karaoke Berta bekerja.

Selain itu, keduanya pun kerap menyambangi Berta di kamar indekos Berta di Kampung Ono Harjo.

Ia mengaku mengikuti skenario Indra, karena juga kesal dengan korban Lukman yang menggoda Berta yang tak lain pacarnya.

Saat disinggung apakah perbuatan mereka kepada korban Lukman, juga pernah dilakukan kepada orang lainnya, para tersangka kompak mengatakan bahwa tidak pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

Sejumlah warga di sekitar tempat indekos Berta di Kampung Ono Harjo, mengaku resah dengan keberadaan orang-orang tak dikenal yang kerap masuk tanpa kenal waktu.

"Bahkan infomasinya sering ditemukan alat (hisap) narkoba di areal indekost itu. Apalagi banyak orang tidak dikenal masuk sering masuk-masuk," ujar salah seorang warga Kampung Ono Harjo yang tak ingin disebut namanya. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index