Siap-siap! Izin Sudah Diajukan ke Kemendagri, Pelantikan Pejabat Pemprov Tinggal Tunggu Waktu 

Siap-siap! Izin Sudah Diajukan ke Kemendagri, Pelantikan Pejabat Pemprov Tinggal Tunggu Waktu 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Izin pelantikan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau tinggal menunggu kran dari pusat. 

"Sudah diajukan, kita masih meminta persetujuan dari Kemendagri dulu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (15/7/19).

Setelah izin diberikan, barulah pelaksanan mutasi dilakukan melalui proses asessment oleh tim panitia seleksi (Pansel). Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga beberapa waktu lalu sudah memberikan sinyal terkait semakin dekatnya rencana mutasi pejabat II, III dan IV tersebut.

Lebih lanjut, mantan Kepala Biro Hukum ini juga mengatakan pihaknya telah memberikan data jabatan eselon II, III dan IV kepada Gubri yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) untuk dilakukan pengisian.

Diantaranya juga dilaporkan jabatan yang kosong termasuj pejabat yang akan memasuki masa pensiun tahun ini. Namun khusus untuk penetapan pejabat yang akan menempati jabatan kosong itu tetap menunggu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubri.

"Data kepegawaian juga sudah kita berikan ke pak Gubernur, mana pegawai yang sudah mengikuti Diklat PIM mana yang belum. Karena untuk pengisian jabatan eselon II dan III pejabatnya yang sudah ikuti PIM. Misalnya eselon III sudah ikut diklat PIM IV," jelasnya. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index