Begini Kronologis Tembak Menembak Gembong Narkoba Pekanbaru dengan Polisi

Begini Kronologis Tembak Menembak Gembong Narkoba Pekanbaru dengan Polisi
Satriandi saat penangkapan oleh aparat kepolisian beberapa tahun lalu dalam perkara pembunuhan.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Polisi menembak mati Satriandi, gembong narkotika Pekanbaru yang sudah beberapa tahun terakhir menjadi buronan, Selasa (23/7/2019) pagi tadi.

Upaya perlawanan yang dilakukan mantan personel polisi berpangkat brigadir tersebut terhenti setelah tembak menembak selama beberapa menit sebelum akhirnya dia terkapar ditembus peluru panas aparat.

Tak cuma Satriandi, seorang dekatnya, juga ikut tertembak dalam peristiwa yang sempat membuat warga di kompleks perumahan Palma Residence, Tampan, Kota Pekanbaru itu bergidik. 

Satriandi ditangkap dalam penggerebekan yang melibatkan puluhan aparat kepolisian. Dia sudah diintai oleh petugas empat hari terakhir hingga kemudian  baku tembak dengan polisi berlangsung selama 30 menit. 

Gembong narkoba yang lari dari Lapas Kelas II A Pekanbaru karena membunuh sesama pebisnis narkotika itu  tewas ditembak pada saat berusaha melarikan diri dengan cara  memanjat pagar tembok TK babussalam.

Sekolah TK tersebut masih satu komplek dengan Pondok Pesantren Babussalam yang bersempadan dengan perumahan Palma Residence, Tampan, Kota Pekanbaru, tempat persembunyian Satriandi Cs.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto kepada wartawan Selasa (23/7/2019) siang tadi menyebutkan,  awal mula timnya melakukan penggerebekan di kediaman Satriandi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Pada saat personil sedang melakukan penggerebekan, Satriandi Cs mengeluarkan tembakan dari arah dalam rumah.

"Saat tim maju,mereka melepaskan tembakan. Akhirnya terjadi kontak senjata," kata Kombes Pol Hadi.

Saat baku tembak terjadi, Satriandi Cs mencoba kabur melalui pintu belakang rumah.

Satriandi tertembak pada saat memanjat pagar tembok yang menyekat perumahan Palma Residence dengan komplek Pondok Pesantren Babussalam.

"Mereka kabur lewat belakang, tapi begitu manjat pagar kita tembak," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penyelidikan terhadap Satriandi Cs sudah dilakukan selama 4 hari.

Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap satu pelaku bernama Randi Novrianto.

"Kemudian hasil introgasi terhadap Randi, dia menyebutkan bahwa di dalam rumah ada Satriandi dan satu lainnya, Ahmad Royand. Mereka memiliki sejumlah senjata api dengan berbagai jenis," ujarnya.

Kontak senjata atau baku tembak antara penegak hukum dengan pelaku kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Selanjutnya pada pukul 09.30 wib dilakukan pemeriksaan terhadap  oleh Tim Gegana dan Tim Inafis Polda Riau di perumahan Palma Residence yang diduga ditempati oleh para tersangka narkoba tersebut.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index