Wanita Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas

Wanita Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas wanita perekam dan penyebar video pengancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo, Ina Yuniarti alias IY.

Vonis bebas dijatuhkan majelis hakim setelah menilai Pasal 27 ayat 4 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ina tak tepat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ina Yuniarti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal," ucap Ketua Majelis Hakim Yuzaida saat mengucap vonis bebas Ina, Senin (14/10/2019) dilansir dari merdeka.com.

Yuzaida mengatakan, pasal 27 ayat 4 nomor 19 tahun 2016 mengatur tentang unggahan dengan konten memuat kekerasan dan yang bertujuan kebutuhan materil. Pasal ini sudah diatur dalam pasal 368 dan 369 KUHP.

Majelis hakim berkeyakinan pasal didakwakan JPU terhadap Ina itu tidak tepat karena tidak ada bukti ataupun niat dari terdakwa bertujuan memeras.

"Setelah memerhatikan fakta majelis berkesimpulan tidak ada bukti yang membuktikan terdakwa melakukan perbuatan dengan unsur pemerasan atau ancaman yang bersifat materil sebagaimana disebut dalam kitab hukum pidana," tukasnya.

Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum memulihkan hak-hak, kedudukan, harkat, dan martabat ibu dari tiga orang anak tersebut. Vonis hakim tersebut menolak tuntutan jaksa yang menuntut Ina penjara 3,5 tahun.

Kasus ini bermula saat Ina Yuniarti mengunggah video yang berujung viral dengan konten seorang pria berinisial HS mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo.

Video itu direkam oleh Ina pada saat mengikuti demonstrasi 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Ia mengaku telah menyebarkan video tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada teman-temannya.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index