Adi Sukemi: Dewan Dukung Kebijakan Pemkab Terapkan NPWP Cabang 

Adi Sukemi: Dewan Dukung Kebijakan Pemkab Terapkan NPWP Cabang 
Pakai baju putih. Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MM ikut hadiri pekan penutupan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi 2020. Diauditorium kantor bupati

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Usaha Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mewajibkan pengusaha untuk mengurus NPWP Cabang daerah mendapat dukungan kuat kalangan dewan.

Bahkan pihak dewan mendesak serta mendorong pemerintah untuk lebih besikap tegas. Apakah dengan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha. 

Jika pengusaha yang diketahui telah untung besar dari bumi Tuah Negeri Seiya Sekata tidak mengindahkan kewajiban mereka.

"Saya pikir langkah serta kebijakan Pemdakab Pelalawan perlu kita apresiasi dan kita didukung sepenuhnya. Menyoal kebelakang dimana kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Guna mengurai persoalan tersebut tentu diperlukan kebijakan strategis daerah, salah satunya mewajibkan NPWP Cabang " ujar Ketua DPRD Kab Pelalawan H.Adi Sukemi ST.MM. 

Apalagi Pemkab telah melakukan koordinasi bersama Dirjen Pajak dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17 Februari 2020) di gedung DPRD.

Bahkan lanjut mantan anggota DPR RI ini, menambahkan penerapan NPWP Cabang adalah sesuatu yang wajib untuk dilaksanakan. Hal ini mengingat pengusaha yang dimaksud telah meraup keuntungan besar. 

Sementara disisi lain, sumbangsih untuk daerah (pajak) sama sekali tidak dirasakan. Bahkan ironisnya banyak fasilitas daerah yang rusak akibat aktitas mereka.

Jadi NPWP Cabang adalah jawaban atas semua ini. Maka berangkat dari sini pihak dewan jelas memberikan dukungan kepada pemerintah. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index