JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap MN (26), penghuni kos-kosan di Jalan Buluh RT 10/RW 16, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi menangkap seorang pria bernama SB (22) beberapa jam setelah penemuan mayat MN di dalam kamar yang dihuninya.
SB tak lain adalah kekasih sesama jenis dari MN. Dia di tangkap di pangkalan truk ekspedisi lintas Sumatera di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Ia tak berkutik saat aparat Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menangkap dan menggelandangnya ke Mapolsek Kramat Jati, Jumat (20/3/2020).
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo dilansir dari tribunnews mengatakan "Ditangkap pas mau kabur ke Aceh, jadi mau numpang truk. Setelah diamankan dan diperiksa tersangka mengakui perbuatannya.''
Saat itu, dia hendak pulang ke Aceh dengan modal Laptop dan handphone yang dicuri usai menghabisi pasangannya MN (26) pada Kamis (19/3/2020).
Namun, dua barang curian tersebut belum sempat dijual Samsul sehingga digunakan penyidik sebagai barang bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Dia mencuri setelah membunuh korban, rencananya mau dijual untuk ongkos kabur. Karena saat diamankan dia juga enggak membawa uang," ujarnya.
Hery menuturkan SB dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tenang Pembunuhan.
Subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.