Kenapa Penerapan PSBB Jakarta Mulai Jumat Besok? Ini Penjelasan Anies Baswedan 

Kenapa Penerapan PSBB Jakarta Mulai Jumat Besok? Ini Penjelasan Anies Baswedan 
Anies Baswedan

RIAUSKY.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April besok.

Kepastian itu setelah pengajuan penerapan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan dalam upaya penanggulangan virus corona atau Covid-19.

Dalam surat persetujuan tersebut, disebutkan bahwa penerapan PSBB bisa dilakukan sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan.

Akan tetapi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tak langsung menerapkannya.

Lalu, apa alasan Anies memilih memulai PSBB pada hari Jumat?

Dalam acara Satu Meja The Forum yang disiarkan Kompas TV, Anies menyatakan membutuhkan waktu untuk sosialisasi sebelum PSBB diterapkan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat benar-benar memiliki persiapan.

“Kita nggak ingin buat aturan yang berdampak pada jutaan orang tapi tanpa persiapan,” ungkap Anies, Rabu (8/4/2020).

Hari Jumat sendiri sengaja dipilih lantaran bertepatan dengan hari libur.

Dengan demikian, masyarakat pun diharapkan sedang berada di rumah dan tidak kemana-mana.

“Kalau kita lakukan langsung, yang terjadi adalah kekacauan,” terang dia.

Mantan Mendikbud ini juga menyatakan, bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya termasuk yang tercepat.

“Ini termasuk singkat. Di negara lain membutuhkan waktu lebih panjang,” katanya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyampaikan, dalam penerapan PSBB nanti, ada delapan sektor yang dipastikan tetap berjalan selama PSBB.

Pertama adalah sektor kesehatan. Kedua sektor pangan, makanan dan minuman.

“Ketiga, sektor energi, seperti air, gas, listrik, pompa bensin itu semua berfungsi seperti biasa,” bebernya.

Keempat, yakni komunikasi yang meliputi jasa komunikasi dan juga media.

Kemudian yang kelima adalah sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal.

Keenam, sektor logistik meliputi pendistribusian barang. Ketujuh, kebutuhan keseharian retail.

Seperti warung dan toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga.

“Dan kedelapan adalah sektor industri strategis di kawasan ibu kota,” papar Anies

Bagi sektor disebutkan di atas, Anies menegaskan harus melaksanakan kegiatan dengan mengikuti protap penanganan Covid-19.

“Artinya ada physical distancing, mengharuskan penggunaan masker,”

“Mengharuskan ada fasilitas cuci tangan yang mudah dan melakukan cuci tangan yang rurin. Jadi protap itu dilakukan,” terangnya. (R02)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index