Anggota DPRD Ini Sampai Geregetan, Ibu dan Makciknya yang Sudah Meninggal Masih Dapat Bantuan Sosial Tunai

Anggota DPRD Ini Sampai Geregetan, Ibu dan Makciknya yang Sudah Meninggal Masih Dapat Bantuan Sosial Tunai
Wakil ketua DPRD Inhil Fadli H Sofyan.Sumber Foto: indovizka

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)-  Kesemrawutan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Indragiri Hilir (Inhil) memiliki banyak cerita, dari yang mampu, sudah meninggal hingga  juga sudah pindah domisili namun masih terdata sebagai penerima bantuan.

Seperti yang salah satunya dialami oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Fadli H Sofyan, dimana ia mengaku terkejut karena ibu dan pamannya yang sudah meninggal malah terdata mendapatkan BST.

"Saya heran, mamak saya dapat. Padahal beliau sudah meninggal. Anehnya lagi, mak cik saya yang sudah meninggal 20 tahun lalu dapat juga", jelasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil itu pun mengaku langsung menelusuri hingga ke RT/RW kenapa hal tersebut bisa terjadi.

Ia pun menjelaskan, jika dirinya ingin mengambil dana tersebut bisa saja, karena untuk mengambil hanya cukup membawa Kartu Keluarga.

"Kalau saya mau ambil dapat, tinggal bawa KK karena sistem pengambilannya sangat mudah, tanpa harus pakai surat kuasa, tapi saya tidak mau seperti itu", cetusnya.

Untuk itu, ia pun meminta kepada Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan membuat bank data sehingga Inhil memiliki data ril jumlah warga tidak mampu dan tidak kacau balau seperti saat ini. (R04)

 

Sumber berita: indovizka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index