Bersama 25 Daerah, Pekanbaru Ditunjuk Pemerintah Pusat Terapkan New Normal

Bersama 25 Daerah, Pekanbaru Ditunjuk Pemerintah Pusat Terapkan New Normal

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dari 25 daerah di Indonesia, Kota Pekanbaru Pekanbaru termasuk salah satu kota yang sudah mulai menerapkan fase new normal sejak Rabu, 27 Mei 2020 sesuai arahan dari pemerintah pusat. Tapi, hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) resmi terkait penerapannya. 

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT, saat menyampaikan keterangan pers, Rabu, (27/5/2020).

"Walaupun kita belum mendapatkan teknisnya secara resmi, new normal ini seperti apa kebijakannya. Maka oleh sebab itu di dalam evaluasi hari ini  kita menerima informasi bahwa Pekanbaru menjadi kota yang menerapkan new normal. Tetapi kita belum mendapatkan bimbingan teknisnya seperti apa, walaupun hari ini sudah diberlakukan oleh presiden untuk 4 provinsi dan 25 kabupaten," kata Firdaus.

Firdaus mendefenisikan new normal itu secara sederhana bisa dipahami adalah mengembalikan kepada masyarakat untuk mengatur kehidupan dalam segala aspek namun tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan. Baik dalam setiap pergerakan, kegiatan, waktu maupun di semua tempat.

Karena meyakini disiplin masyarakat masih rendah, maka untuk itu pemerintah telah menugaskan aparat TNI dan Polri untuk menjaga dan mengawal kegiatan masyarakat di semua tempat beraktivitas.

"Apakah di tempat umum, pusat perbelanjaan termasuk di kawasan industri dan pelayanan umum angkutan massal dan sarana lain. Kamis, 28 Mei 2020 Gubernur Riau akan memberikan arahan terkait bagaimana penerapan fase new normal ini di 6 kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau termasuk Pekanbaru. Sekaligus mendengarkan arahan dari panglima TNI tentang perannya di dalam menerapkan kehidupan yang disiplin kepada masyarakat sehingga kita bisa terhindar dari bencana Covid- 19. Namun dengan membiasakan kehidupan dengan pola kebiasaan baru, artinya membiasakan pola hidup tidak normal menjadi normal," katanya.

"Kenapa kebijakan ini? bahwa krisis kesehatan yang diakibatkan pandemi covid 19 ini diseluruh dunia mengalami krisis kesehatan. Dari krisis kesehatan ini pola kehidupan masyarakat berubah secara drastis, sebab pandemi ini belum ditemukan vaksin untuk mengobatinya," katanya. 

Dengan demikian, tatanan baru diperlukan, terutama di kegiatan sektor ekonomi, industri perdagangan dan jasa termasuk juga pertanian.  Sehingga memberikan dampak baik untuk pertumuhan ekonomi. 

"Karena sebelumnya, krisis ekonomi mengakibatkan krisis sosial, khususnya negara-negara yang tertimpa covid-19 ini membutuhkan kebutuhan pangan yang harus ditanggung oleh pemerintah," kata Wali kota.

"Mengatasi persoalan tersebut, dibutuhkan tatanan kehidupan yang baru. Kegiatan - kegiatan ekonomi harus digerakan, untuk menuju kesejahteraan," imbuhnya. 

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menyatakan, penerapan konsep New Normal atau tatanan kehidupan baru bertujuan membentuk masyarakat yang produktif dan aman terhadap wabah Covid-19.

"Masyarakat yang produktif ini artinya kembali kepada lapangan pekerjaan. Kembali kepada pekerjaan yang baik dapat dilakukan di rumah ataupun kegiatan di luar rumah, apakah itu industri, home industri, industri manufaktur jasa konstruksi atau jasa barang, pertanian, peternakan dan sebagainya," kata walikota, Jumat (29/5).

Melalui konsep New Normal, terang walikota, bagaimana masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan tatanan kehidupan yang baru sehingga masyarakat tetap produktif dan aman terhadap covid. 

"Karena New Normal life adalah mengatur masyarakat kita menjadi masyarakat yang produktif dan aman terhadap covid, itu intinya," tegas walikota.

Disampaikannya, kehidupan yang dijalani saat ini tidak sama dengan kehidupan sebelum pandemi covid. Yang mana masyarakat dianjurkan untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah sehingga aman dari serangan covid.

"Dengan new normal life, pergeseran belajar dari rumah kembali ke sekolah dan bekerja dari rumah kembali ke kantor, begitu juga beribadah. Tetapi kembali ke sekolah, kembali ke kantor, kembali ke tempat ibadah bukanlah normal seperti sebelum covid menyerang kita," ujarnya.

"Kembali ke sekolah, ke kantor dan ke tempat ibadah dilakukaan dengan cara yang baru yaitu kita dapat beribadah, bekerja dan bersekolah dengan aman terhadap covid adalah dengan disiplin dengan menerapkan protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ulas walikota.

Untuk itu, walikota meminta agar setiap aktivitas dan yang datang berkunjung ke tempat-tempat publik merupakan orang-orang yang sehat. Begitu juga kepada pengelola publik, sekolah, kantor dan tempat ibadah agar tetap menerapkan disiplin yang kuat dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Maka tempat-tempat publik maupun juga sekolah kantor dan rumah ibadah pastikan dapat menerapkan secara disiplin yang kuat dengan penerapan protokol kesehatan covid ini," pesannya.

Pertama, suhu tubuh masyarakat yang datang ke tempat-tempat tersebut haruslah dicek dengan tentunya disana masyarakat yang sehat dengan ditandai suhu dibawah 37 derajat celcius. "Kedua, selalu menggunakan masker,

ketiga rajin mencuci tangan pakai sabun cair dan air mengalir," paparnya.

"Termasuk juga tentunya di rumah ibadah, kemudian juga di rumah ibadah ataupun di mana tempat harus dijaga physical distancing yaitu jarak fisik antara masyarakat itu antara persatu persen minimal 1 meter," sambung walikota.

Kemudian, masyarakat dihimbau untuk tidak berjabat tangan, menghindari tempat kerumunan dan juga di rumah ibadah tidak ada bersalaman setelah selesai shalat, saf juga dijaga, serta membawa sajadah dari rumah masing-masing.

"Penggunaan sajadah lama yang ada di dalam masjid, kalau kita tidak yakin itu bersih, itu sebaiknya digulung dan dibawa sajadah dari rumah. Semua masyarakat harus dan wajib untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan tersebut," ucapnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index