Polres Rohil Musnahkan Sabu dengan Cara Diblender

Polres Rohil Musnahkan Sabu dengan Cara Diblender

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Polres Rohil melakukan pemusnahan barang barang bukti sabu seberat 123,92 gram, Selasa (30/6/20) sekira pukul 11.30 wib. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender, selanjutnya barang bukti tersebut dibuang ke dalam septic tank.

Dalam pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan polres rohil disaksikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik, hakim pengadilan negeri rokan hilir Boy Sembiring SH MH, kuasa hukum terdakwa Afrizal SH, kasat narkoba AKP Herman Pelani SH dan beberapa personil polres rohil. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik, dalam katasambutannya mengatakan bahwa barang bukti sabu 123, 92 gram yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari penangkapan satres narkoba rohil di tiga tempat terjadinya perkara (TKP). Dari tiga TKP tersebut tim satres narkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka, kata Kapolres Rohil.

Ke empat tersangka yang diamankan diantaranya HS (31) warga Dusun Bangun Jadi Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Tersangka ditangkap tim satres narkoba tepatnya pada Rabu (10/6/20) sekira pukul 18.30 wib. Dari tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 18,02 gram. 

Tersangka BT (23) warga jalan Suku Rukun Kelurahan  Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Tersangka ditangkap tim satres narkoba rohil pada Jumat (12/6/20) sekira pukul 20.30 wib, tepatnya dijalan Lintas Riau - Sumut daerah Balam KM 8 depan ruko Indomaret Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 16,17 gram yang diduga narkotika jenis sabu.

Sementara itu, di TKP ke tiga, tim satres narkoba pada Selasa (16/6/20) sekira 02.00 wib,  berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu OMP (29) warga jalan Salam Gang Tomat, Kecamatan Dumai Kota Provinsi Riau dan CBS (19) warga jalan Jendral Sudirman Gang Lepin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Kota Dumai. Kedua tersangka saat ditangkap sedang berada dijalan Riau - Sumut KM 4 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. Dari dua tersangka, didapati barang bukti sabu 89,73 gram.

Diakhir katasambutannya, Nurhadi mengatakan bahwa negara Indonesia sekarang dalam darurat narkoba. Dari itu, mari kita bersama sama memberantas peredaran narkoba. Kita nyatakan perang terhadap peredaran narkotika. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index