Ditangkap Polisi karena Jadi Kameramen Prank Daging Kurban Sampah, Hadi: Gak Nyangka Bisa Seperti Ini

Ditangkap Polisi karena Jadi Kameramen Prank Daging Kurban Sampah, Hadi: Gak Nyangka Bisa Seperti Ini
Hadi, tukang sayur yang jadi kameraman YouTuber Edo saat membagikan daging kurban sampah (Guntur/iNews)

RIAUSKY.COM - Polisi menangkap satu pelaku video prank daging kurban sampah. Pelaku berperan sebagai kameramen.

Informasi itu disampaikan Kanit Pidsus Polrestabes Palembang Iptu Hari Dinar, dia mengatakan, pelaku yakni Hadi Wijaya alias Karim (18). Pelaku tercatat sebagai warga Jalan Boster, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

"Sehari-hari pelaku bekerja sebegai penjual sayur keliling," kata Hari Dinar, Rabu (5/8/2020).

Hari menambahkan, pelaku ditangkap di kawasan rumahnya pada Selasa siang (4/8/2020). Saat ditangkap, pelaku pasrah dn tidak melakukan perlawanan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Hadi ini berperan sebagai kameraman kedua setelah kameramen pertama yakni Diky," katanya.

Diky sendiri sudah ditangkap terlebih dahulu bersama YouTuber Edo Putra pada Minggu (2/8/2020). Atas ditangkapnya Hadi, maka polisi sudah mengamankan tiga pelaku prank daging kurban sampah.

Sementara itu, Hadi tak menyangka jika video yang dia rekam akan mengantarkannya ke balik jeruji besi.

"Gak nyangka bisa seperti ini. Saya cuma diminta teman untuk ikut buat video YouTube. Sudah dua kali ikut bantu," kata Hadi.

Saat ini, polisi masih mencari keberadaan satu pelaku lagi yakni bernama Syahpurta. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, akun email, aku media sosial milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. (R03)

Sumber: iNews.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index