Januari-September 2015

32 Petani dan 1 Korporasi Jadi Tersangka Karlahut di Riau

32 Petani dan 1 Korporasi Jadi Tersangka Karlahut di Riau
Kebakaran lahan dan hutan di Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga saat ini, Polda Riau sudah menetapkan 32 orang petani sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di Riau, di mana yang terbanyak berada di Kabupaten Pelalawan. Di antara mereka, rata-rata petani ditangkap tangan di lokasi saat sedang membakar lahan mereka.
 
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (9/9) mengatakan, para tersangka tersebut diamankan sejak Januari hingga september 2015. Dari angka tersebut, 21 berkas tersangka di antaranya sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan.
 
"Total luas lahan yang terbakar untuk keseluruhan di Riau, ada sekitar 554,3 hektar. Enam kasus dalam proses penyidikan, tiga berkas Tahap I (melengkapi berkas) dan yang sudah P-21 sebanyak 21 berkas perkara," kata Guntur.
 
Dikatakan Guntur, kasus karhutla yang paling menonjol di Kabupaten Pelalawan. Di sini, ada tujuh tersangka yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan. "Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan memantau kebakaran lahan di Pelalawan, karena terbanyak lahan yang terbakar berada di sana," jelas Guntur.
 
Sedangkan di kabupaten Indragiri Hulu, polisi menetapkan 5 orang petani sebagai tersangka, Kabupaten Siak 4 tersangka, Inhil 4 tersangka dan Rohil juga ada 4 tersangka, sedangkan Polres Bengkalis menetapkan 3 tersangka. Satu di antaranya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Bengkalis.
 
Di Kota Dumai, polisi menetapkan 2 orang tersangka salah satunya Ibu Rumah Tangga, dan Polres Kampar juga menetapkan dua petani sebagai tersangka, di Kepulauan Meranti hanya ada satu tersangka. 
 
"Lalu satu perusahaan juga sedang dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Tersangka secara korporasi, perorangan atau pimpinannya belum ada," jelas Guntur.
 
Untuk PT LIH yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, polisi telah memeriksa 11 petinggi perusahaan milik Sandiaga Uno tersebut, 2 di antaranya manager dan lainnya merupakan staf di perusahaan kelapa sawit itu.
 
"Masih mengumpulkan keterangan saksi dan ahli kebakaran, 533 hektare lahan di PT LIH diduga terbakar, ini yang sedang kita usut," terang Guntur.
 
Sementara itu pada Selasa (8/9) Jajaran Kepolisian Resor Siak berhasil menangkap tangan dua orang pelaku pembalakan liar di areal hutan lindung konsesi PT Arara Abadi Kampung Mengkapan Buton Kecamatan Sungai Apit.
 
"Pelaku ditangkap petugas saat menebang kayu dengan menggunakan "Chain Saw" di hutan hijau," kata Guntur.
 
Ia menjelaskan pelaku berinisial Sa (46) dan Az (45) tersebut ditangkap pada Selasa siang tadi. Menurut Guntur penangkapan pelaku bermula saat petugas hendak mencari titik api, namun kemudian ditemuka kedua pelaku melakukan ilegalloging di lokasi konsesi tersebut. (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index