Diperintah Presiden, Luhut Pandjaitan: TNI Polri Sinergi Bantu Gubernur, ''Jangan Segan Menindak Mereka Yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan''

Diperintah Presiden, Luhut Pandjaitan: TNI Polri Sinergi  Bantu Gubernur, ''Jangan Segan Menindak Mereka Yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan''
Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengawal ketat 9 provinsi dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19).

Luhut mengatakan perintah Presiden Jokowi bertujuan untuk menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua pekan. 

Dalam menjalankan perintah khusus itu, Luhut membuat dua skema penanganan. 

Kata Luhut, skema pertama adalah memaksimalkan peran TNI/Polri dalam membantu kerja Gubernur. 

“Saya ingin keduanya bersinergi bersama gubernur, menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Luhut lewat keterangannya di sosial media, Selasa (15/9). 

Skema kedua, dijelaskan Luhut, pihaknya meminta seluruh Pangdam dan Kapolda di sembilan wilayah untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten/kota tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, dan tingkat kematian. 

“Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Saya pikir ini menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat. Saya juga memandang pentingnya sinkronisasi data antara Kemenkes dan dinas kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Menko dua periode ini juga meminta agar seluruh kepala daerah tidak segan menindaktegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

“Saya ingin seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan tegas untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan. Guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah,” tandasnya.(R04)

 

Sumber Berita: rmol.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index