Benar-benar Keterlaluan

Dua Napi Ini Simpan 600 Gram Ganja di Kamar Lapas

Dua Napi Ini Simpan 600 Gram Ganja di Kamar Lapas
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Usai sudah petualangan dua tahanan Lapas kelas II B Pasir Pangaraian, AF (34) dan AR (40) dalam berjualan daun ganja. Aksi mereka terbongkar saat Kepala Lapas, Misbahuddin dan tim melakukan razia rutin, Rabu (9/9/2015) dan menemukan 600 gram daun ganja kering dan sebagian siap edar di kamar tahanan mereka.
 
Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat dan bentuk kemasan. Ada yang disimpan dalam plastik hitam besar, plastik merah, juga kemasan kecil siap edar. 
 
Kedua tahanan ini 9AF dan AR) berada di satu kamar yang bersamaan, yakni kamar nomor 7. Dari kamar itulah, aparat menemukan 600 gram daun ganja kering. Sementara tepat di bawah tempat tidur AF, aparat Lapas juga menemukan beberapa kemasan lainnya sebanyak tujuh paket bungkusan kecil dengan plastik putih, 1 bungkus keras merah serta sebungkus kertas putih.
 
Mengetahui hal tersebut, aparat Lapaspun menyerahkan penanganan kasus hukumnya kepada Polres Rokan Hulu untuk diambil tindakan. 
 
Kapolres Rohul, melalui Humas Ipda P Simatupang membenarkan adanya laporan tersebut. ''Ya, ada penemuan ganja di Lapas. Barang haram ini ditemukan di bawah kasur AF dalam berbagai kemasan,''ungkap Simatupang.
 
AF sendiri, dijelaskan dia, membenarkan itu adalah barang miliknya yang dia dapatkan dari seorang temannya yang berada di luar Lapas berinisial Rb. Barang tersebut, baru dia dapatkan Selasa (8/9/2015) malam dan dia pesan melalui salah seorang rekannya sesama napi berinisial AR.
 
''Barang itu ada yang mengantarkan ke dalam, Kami masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan barang bukti di dalam Lapas ini,'' imbuh Simatupang lagi.(R06) 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index