Walikota Ditahan KPK, Wakilnya Meninggal Dunia, Gubri Minta Pentujuk Mendagri Isi Kekosongan Kepala Daerah Dumai 

Walikota Ditahan KPK, Wakilnya Meninggal Dunia, Gubri Minta Pentujuk Mendagri Isi Kekosongan Kepala Daerah Dumai 
Gubri Syamsuar

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar  langsung memerintahkan Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Organisasi Setdaprov Riau agar segera mengirim surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Surat tersebut meminta petunjuk dan arahan dari Kemendagri terkait dengan adanya kekosongan kepala daerah di Kota Dumai. Pasca penahanan Walikota Dumai Zulkifli AS dan wakilnya Eko Suharjo yang meninggal dunia Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.

"Kami akan segera berkonsultasi ke Kemendagri terkait hal ini, karena kita tau di Dumai itu walikotanya ditahan oleh KPK, saya sudah minta biro Tapem untuk segera mengirim surat resminya kepada pak menteri. Kita tunggu nanti seperti apa petunjuk dari beliau," kata Gubri Syamsuar usai menghadiri acara di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (25/11/2020).

Gubri Syamsuar mengungkapkan, sejauh ini Pemprov Riau sudah menunjuk Sekko Dumai, Herdi Salioso sebagai Plh Walikota Dumai. Namun karena masa jabatan Walikota Dumai baru berakhir Februari 2021 mendatang, maka diperlukan Pj atau Plt Walikota agar bisa mengeluarkan kebijakan dalam hal penggunaan anggaran dan menerbitkan Perda.

"Kita sudah melakukan penunjukan terhadap Sekko Dumai sebagai Plh Walikota. Tapi karena masa jabatan walikota ini akan berakhir pada Februari 2021 menunggu hasil pilkada, tentu kita masih menunggu langkah selanjutnya. Memang untuk beberapa daerah, seperti di Bengkalis itu kita menunjuk Pj kepala daerah,  karena ini berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penandatangan Perda dan yang lainya," sebutnya. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index