Lakalantas, Innova Ringsek Seruduk Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Orang  Meninggal Dunia

Lakalantas,  Innova Ringsek Seruduk Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Orang  Meninggal Dunia
kondisi mobil yang rusak parah setelah menubruk truk fuso./sumber foto: goriau.com/istimewa

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai, Rabu (2/12/2020) dinihari tadi. 

Satu orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kilometer 55,6 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu. Sementara dua orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka ringan dan sudah mendapat pertolongan medis. 

Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan satu unit mobil Kijang Innova BK 11xx xx yang dikendarai Susanto dengan sebuah truk fuso bernomor polisi BK 81XX XX. 

Mobil Innova dilaporkan menghantam bagian belakang truk saat berusaha memotong jalan.

Saat kejadian, kijang Innova berusaha memotong kendaraan yang ada di depannya dari kiri menuju ke kanan dan saat hendak masuk kembali ke jalur kiri, ternyata di depannya ada sebuah truk. 

Karena jarak kendaraan yang sangat dekat dan dalam kondisi kecepatan tinggi, tabrakan tak terhindarkan. 

Mobil Innova menghantam bagian belakang truk fuso sehingga terjadi benturan keras. 

Mobil Innova dilaporkan ringsek dan rusak parah pada bagian depan kap juga kaca bagian depan. 

"Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil Kijang Innova, Susanto dan satu penumpang bernama Kevin mengalami luka ringan. Sementara satu penumpang lain bernama Hendri, meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison sebagaimana kami lansir dari goriau.

Disebutkan, ''Kecelakaan diakibatkan pengemudi mobil Kijang Innova, yang tidak hati-hati, dan kecepatannya tinggi, sehingga tidak bisa menghentikan laju kendaraannya saat mobil lain ada didepannya''.

Sementara itu, Branch Manager Tol Permai PT Hutama Karya Indrayana, Rabu (2/12/20) secara terpisah, kepada riauterkini  juga membenarkan kecelakaan lalu lintas itu. 

Indrayana menyebutkan kecelakaan di ruas tol pertama di Riau, terbentang dari Pekanbaru, Minas Siak, Duri Bengkalis dan Dumai tersebut merupakan kecelakaan ke 27 kalinya.

Indrayana pun mengimbau kepada para pengandara agar selalu berhati-hati dan mentaati rambu-rambu lalu lintas terpasang diperpanjang ruas tol. Termasuk memperhatikan kecepatan, dengan maksimal 80 kilometer perjam, minimal 60 kilometer perjam.(R04)

Sumber Berita: goriau.com/riauterkini.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index