Bila Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Dilaksanakan, Ke Sekolah Wajib Antar Jemput, Jangankan Bermain, ke Toilet Anak Diawasi...

Bila Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Dilaksanakan, Ke Sekolah Wajib Antar Jemput, Jangankan Bermain, ke Toilet Anak Diawasi...
Ilustrasi sekolah tatap muka./ Sumber Foto: suarapekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Banyak orang tua yang masih mengkhawatirkan rencana pemerintah akan melaksanakan sekolah tatap muka terbatas dalam waktu dekat. 

Sikap tersebut, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr Ismardi Ilyas adalah keputusan yang tetap dihormati pemerintah dalam merancang rencana kegiatan belajar di masa pandemi. 

''Pemerintah tidak bisa memaksakan dan tetap menghormati keputusan  bila memang orang tua tidak membenarkan anak-anaknya ikut belajar secara tatap muka. Karena itu juga, proses belajar daring (online) juga tetap dilaksanakan,'' kata dia, Jumat (15/1/2021) selepas mengikuti Rapat Tindak Lanjut Lanjut Pembahasan Rancangan Program Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (TMT) Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau.

Dikatakan Ismardi, pilihan untuk melaksanakan belajar tatap muka dilakukan karena pertimbangan perlu penguatan lewat pertemuan langsung untuk  beberapa mata pelajaran, juga mengantisipasi dampak dari terbatasnya akses murid dan siswa terhadap infrastruktur.

''Ada beberapa mata pelajaran itu yang memang perlu penguatan. Karena pertimbangan murid dan siswa kesulitan memahami. Disamping itu, kita juga harus akui, ada beberapa daerah itu memang infrastruktur telekomunikasinya masih terbatas. Jangankan daerah-daerah di kabupaten dan kota lain, kita di Pekanbaru yang masih ada  yang belum tersentuh jaringan telekomunikasi. Banyak murid yang tidak bisa belajar,'' kata dia. 

Karena itulah, sebut Ismardi, banyak Dinas Pendidikan di daerah juga menyetujui untuk melaksanakan pertemuan tatap muka, khususnya secara terbatas. 

''Jangan dianggap tatap muka itu lantas kondisi belajar normal. Tidak seperti itu. Ada standar yang wajib dipatuhi sekolah-sekolah untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah,'' imbuh Ismardi. 

Misalnya, sebut dia, harus memiliki sarana yang mendukung untuk penerapan protokol kesehatan. ''Kalau kita di Pekanbaru, untuk sekolah negeri, hampir sebagian besar prasarana untuk penerapan protokol kesehatan sudah tersedia semenjak bulan Maret lalu. Karena itulah, ketika melakukan uji coba beberapa waktu lalu, dari sekolah-sekolah di Pekanbaru sudah siap,'' papar dia.

Bahkan, sebut Ismardi, Standar operasional prosedur yang diterapkan tergolong lebih ketat dibandingkan SOP yang diberikan pemerintah provinsi. 

Dia mencontohkan mulai dari kedatangan murid ke sekolah, Dinas Pendidikan Pekanbaru punya SOP, anak diantar jemput ke sekolah oleh orang tua. ''Kita tidak rekomendasikan menggunakan angkutan umum, guna memperkecil risiko kontak dengan orang lain,'' ungkap Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pekanbaru itu.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index