Kasat Reskrim dan Plh Kapolsek Hulu Kuantan pimpin pengecekan PETI di Sungai Alah Hulu Kuantan 

Kasat Reskrim dan Plh Kapolsek Hulu Kuantan pimpin pengecekan PETI di Sungai Alah Hulu Kuantan 
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan lokasi diduga penambangan emas ilegal di Sungai Alah Hulu Kuantan.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Laporan masyarakat terkait praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, kembali ditelisik jajaran Polres Kuantan Singingi. 

Membuktikan apakah laporan tersebut, jajaran Polsek Kuansing dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut, SH dan Plh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi SH langsung melakukan investigasi dan penyelidikan, Sabtu (6/3/2021).

Petugas turun pada tengah malam guna memastikan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut ada. Namun, setelah melakukan penelusuran jauh ke dalam areal akwasan hutan, aparat kepolisian tidak menemukan praktik yang dinilai menjadi perusak ekosistem Sungai Kuantan.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan jajarannya atas perintahnya turun ke lokasi tersebut pada hari Sabtu malam (06/03/2021) sekitar Pukul 23.00 Wib, dengan hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas sebagaimana yang diberitakan.

Sebelumnya, sebut Kapolres, pihaknya mendapat informasi dan laporan dari media bahwa diduga ada 1 unit alat berat berwarna biru melakukan penambangan tanpa izin.

Pada malam itu juga, petugas menginterogasi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Ada tiga orang tokoh pemuda yang diminta keterangan oleh aparat kepolisian terkait laporan tersebut. Namun, semuanya menjelaskan tidak ada aktifitas alat berat dan orang yang bekerja dilokasi tersebut.

''Perintah saya jelas, bila ditemukan aktifitas PETI tersebut personel di lapangan akan mengambil langkah tegas, apalagi bila ada perlawanan dari pelaku, maka segera ambil tindakan tembak di tempat untuk melumpuhkan pelaku,'' Tegas Kapolres.

"Ini sudah kedua kalinya Personel kami mengecek ke lokasi tersebut. Namun sama sekali tidak ditemukan aktifitas apapun, saya minta kepada siapapun yang mengetahui atau mendapat informasi mengenai dugaan aktifitas PETI, agar langsung laporkan ke saya dan jajaran  untuk segera ditindaklanjuti,'' Terang Kapolres.

Selama ini, sebut Kapolres,  hal terkait aktifitas penambangan emas di Kuansing selalu menjadi urusan penegak hukum, dengan melihat secara sudut pandang hukum itu sendiri. ''Mulai dari legalitas penambangannya tidak ada satupun yang memiliki izin, sehingga tuntutan proses hukum terhadap pelaku menjadi hal yang terus menerus disampaikan ke Polres Kuansing sudah cukup banyak pelaku PETI  yang harus merasakan nginap di Hotel Prodeo Polres Kuansing sampai ke Lapas Kuansing," Terang Kapolres

Namun secara riil kondisi di lapangan selama ini, dengan alasan kebutuhan ekonomi masih saja banyak ditemukan masyarakat terpaksa secara sembunyi-sembunyi melakukan aktifitas penambangan dengan alasan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, tidak memiliki pekerjaan lain, itupun bila nasib mujur mendapat hasil yang diharapkan.

"Sudah sering kami lakukan penertiban PETI, banyak yang melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas, lalu diambil tindakan pemusnahan/pengrusakan seluruh peralatan PETI di TKP, bagi yang tertangkap tangan berhasil diamankan dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" Terang Kapolres

Dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI  yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas, sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut.

"Bagi kami, sepanjang di Kuansing belum ada penambangan emas secara legal, kami akan tetap melakukan penertiban berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

''Ruang Tahanan Polres dan Polsek masih siap menampung para pelaku PETI ini,'' kata dia.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index