Pelaku Pembunuh Sadis 18 Tusukan Diringkus

Pelaku Pembunuh Sadis 18 Tusukan Diringkus
AKBP Pitoyo Agung Wiyono

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah lama menjadi buruan polisi, tersangka inisial AT dan GG, akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin, 29 Februari 2016 sekitar pukul 07.00 WIB.

 
“Satu pelaku lainnya berinisial A, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Wiyono, didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik di ruang Ditreskrimum Polda Riau.
 
Kedua pelaku ini ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Simpang Suraumunai, Sei Siyih Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, kabupaten Rohul Riau 19 Februari 2015 lalu.
 
Penangkapan kedua pelaku ini diketahui dari laporan masyarakat. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu daerah Kabupaten Rohul. Saat penangkapan, polisi terpaksa melepas tembakan terhadap AT lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata tajam saat ditangkap.
 
“Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh masih berlumuran darah korban, kita temukan di TKP saat penangkapan,” ujarnya.
 
Sebagaimana diketahui, tersangka merupakan pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap korban, almarhum Yefiaro. Ketiga pelaku (1 buronan) sepakat bertemu dengan korban yang bermaksud mencari pekerja kebun. 
 
Tiga pelaku ini menawarkan pekerja kebun kepada korban. Karena korban tidak menguasai jalan menuju Rohul, satu pelaku menjemputnya. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di lokasi kejadian.
 
Korban dan pelaku tidak pernah kenal sama sekali, dan hanya berkomunikasi melalui telepon selular. Setelah sampai di lokasi, korban terkejut melihat pelaku secara mendadak langsung menghujamkan senjata tajam jenis parang ke tubuhnya berkali-kali.
 
Sebanyak 18 tusukan di tubuh korban, 10 tusukan di tubuh bagian depan, 8 ‎tusukan bagian tubuh belakang, membuat korban tumbang disabet dan ditikan senjata tajam, pelaku secara leluasa mempreteli pakaian korban dan mencari barang berharga yang dibawanya.
 
"Ketiga pelaku ini mengambil uang Rp5 juta dari saku korban. Saat itu korban membawa uang Rp10 juta, Rp5 juta disimpan di saku (berhasil dicuri) sedangkan Rp4,5 juta disimpan dalam kaos kaki (tidak diambil pelaku). Sedangkan Rp500 ribu digunakan untuk ongkos dari Pelalawan ke Rohul. Jadi tidak semua uangnya dicuri,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index