Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU Rp2,77 M di Riau

Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU Rp2,77 M di Riau
Ilustrasi pembangunan kawasan perumahan.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong pembangunan rumah bersubsidi oleh pengembang melalui penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). 

Tahun ini, Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan PSU senilai Rp 2,77 Miliar untuk 495 unit rumah subsidi yang tersebar di lima kabupaten/ kota di Provinsi Riau.

"Bantuan PSU disalurkan untuk 495 unit rumah subsidi yang tersebar di lima kabupaten/ kota di Provinsi Riau,"  ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Khalawi menerangkan, penyaluran bantuan PSU diberikan bagi pengembang perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.

Tujuan dari program bantuan PSU adalah untuk menstimulasi pembangunan rumah atau perumahan baru khususnya kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh pelaku pembangunan atau pengembang. 

Sehingga MBR yang membeli rumah bersubsidi juga akan menikmati hasil pembangunan yang berupa jalan lingkungan yang baik serta utilitas penunjang lainnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Zubaidi mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan penandatanganan kontrak bantuan PSU dengan sejumlah pengembang perumahan yang membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat di lima kabupaten / kota.

Lokasi Bantuan PSU tersebut tersebar di lima kabupaten/kota yakni di  Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan dan Bengkalis. Bantuan PSU yang diberikan antara lain jalan lingkungan perumahan berupa lapis permukaan atas jalan dengan jenis perkerasan beton.

Beberapa perumahan yang mendapat Bantuan PSU rumah umum antara lain Perumahan Pondok Dahlia Indah, Perumahan Green Fazar Asri dan Perumahan Duta Mulia Indah. 

Selanjutnya adalah Perumahan Graha Echa, Perumahan Griya Alifa Mawaddah 2, Perumahan The Queen Primdona, Perumahan Grand Sirih Residence dan Perumahan Sinar Sentosa.

"Kami harap para pengembang atau penyedia jasa dapat melaksanaan kontrak dengan melaksanakan pembangunan bantuan PSU tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya," jelasnya. (mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index