RENGAT (RIAUSKY.COM)- Tim Opsnal Polres Inhu dibantu Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku perampokan nasabah BRI Rengat dengan modus pecah kaca yang menimbulkan kerugian berkisar Rp303 juta.
Kedua pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda di Sumatera Selatan.
Seorang terduga pelaku berinisial HW ditangkap di rumah salah seorang temannya, sementara seorang rekannya berinisial Fr ditangkap di Kayu Agung Ogan Komering Ilir Sumsel pada 23 Januari 2022 lalu.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan hingga kemudian saat ini telah diamankan di Mapolres Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, didampingi Kanit Reskrim Firmansyah dan Penmas Polres Inhu Aipda Misran dalam ekspose yang dilaksanakan di Mapolres Inhu pada Jumat (28/1/2022) mengungkapkan, terbongkarnya aksi kedua pelaku setelah jajaran Polres Inhu berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumsel berdasarkan data keterangan yang diperoleh.
Dari koordinasi tersebut ditemukan titik terang terduga pelaku, dan dari penelusuran diketahui kalau salah seorangnya teridentifikasi berada di daerah Sumatera Selatan.
Selanjutnya pada 21 Januari 2022, tim Opsnas Polres Inhu turun ke Sumatera Selatan dan berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel untuk upaya penangkapan pelaku.
Selanjutnya pada 23 Januari 2022, polisi melakukan penangkapan HW. Dari penangkapan itu, dia mengakui perbuatannya.
Selanjutnya setelah menangkap HW, Polisi melakukan pengejaran terhadap Fr di rumahnya di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Listrik Indonesia