PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lolosnya An, salah seorang pembina di JF, di Lurahan Limbungan, Rumbai Pesisir masih menyisakan cerita menarik.
Aparat ternyata sempat berdialog dengan An yang diduga salah satu anggota jaringan peredaran narkotika sebesar 46 kilogram dan 200.000 butir ekstasi di Cirebon-Jawa Barat. Namun, aparat tak mengetahui kalau yang sedang berdialog dengan mereka adalah An yng mereka cari.
Sebagaimana diungkapkan pengelola yayasan JF, Irwen Nasrul, awalnya, begitu aparat kepolisian datang, ada seorang sekuriti yang membukakan pintu. Mereka menanyakan tentang An, saat itu juga sekuriti bangunan memanggilkan An.
An yang tidak mengetahui kejadian dengan santai menemui petugas yang menyamar menggunakan pakaian preman dan sempat bertanya maksud dari mereka hendak menemuinya. hanya saja, ternyata polisi tidak mengenali target operasi yang hendak mereka cari. Mereka malah balik bertanya dimana An.
Dengan santai, An pun menjawab akan kebelakang untuk memanggil anaknya. Melihat kelengahan petugas ini, H An langsung kabur lewat belakang bangunan pesantren yang berbatasan dengan sebuah sungai.
Kecurigaan petugas mulai muncul manakala An tak kunjung kembali dan langsung melakukan pengejaran ke semak-semak di belakang yayasan yang berbatasan dengan sungai. Aparat bahkan sempat melepaskan tembakan beberapa kali sebelum akhirnya benar-benar kehilangan sosok An.
Kejadian tersebut diceritakan oleh H Irwen Nasrul, pengelola pesantren dan Ketua Yayasan Raudatul Jannah saat ditemui wartawan di musalla pesantren, usai penggrebekan itu.
"Sempat ketemu dan bertatap muka, dan anehnya, petugas tidak mengenalinya. Makanya H Andris ini bisa lolos dari sergapan petugas Bareskrim," kata Irwen seperti di himpun dari faktariau.
Dalam pengrebekan itu, petugas mengamankan sopir pribadi An , bernama Ww. Hingga kini, keterlibatan Wiwid bersama jaringan narkotika An belum diketahui.
"Petugas yang melakukan penggeledahan tidak mau menyebut keterlibatan Ww ini. Ww sempat diborgol dan diamankan untuk sementara," kata Irwen.
Menurut Irwen, petugas datang ke pesantren yang diasuhnya sekitar pukul 16.30 WIB, Senin 21 Maret 2016 hingga Selasa, 22 Maret 2016 penggeledahan masih berlangsung di ruangan An di pondok pesantren itu. (R01/frc)
Listrik Indonesia