PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS) telah diumumkan sebagai pemenang lelang pengelola Pasar Bawah pada 7 Juni 2022. Saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan negosiasi dengan PT. AAS.
Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (14/6), mengatakan, pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni. Pemenang lelang adalah PT. Ali Akbar Sejahtera. Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.
"Selanjutnya, kami akan masuk proses negosiasi. Dalam tahap negosiasi ini, kami akan melibatkan tenaga ahli dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Agar persoalan yang dulu terjadi bisa diantisipasi dan tak terulang lagi," ujarnya.
Hal ini mengingat banyaknya aset Pemko Pekanbaru yang sangat potensial di Pasar Bawah. Sebagaimana diketahui, pola kerja sama dengan PT. AAS ini adalah kerja sama pemanfaatan (KSP).
"Dalam KSP itu adalah kontribusi tetap, bagi hasil, dan sumber-sumber penerimaan lain. Ini yang akan kami lakukan negosiasi berdasarkan kajian yang sudah dilakukan," ungkap Ingot.
Kajian Disperindag harus disinkronkan dengan kemampuan perusahaan pemenang lelang. Agar, investasi ini terkawal dengan baik.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
PT Ali Akbar Sejahtera Menangi Tender Pengelolaan Pasar Bawah untuk 30 Tahun ke Depan
Redaksi
Rabu, 15 Juni 2022 - 10:07:13 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Bupati Afrizal Sintong Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk Mengikuti MTQ ke-XLII Provinsi Riau
Jumat, 19 April 2024 - 13:16:28 Wib Otonomi
Pj. Bupati Herman Paparkan Potesi Perkebunan Negeri Seribu Parit Kepada Pengusaha Asal Malaysia
Jumat, 19 April 2024 - 09:40:12 Wib Otonomi