GAWAT! Daftar Antre Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Kemenag Jelaskan Penyebabnya...

GAWAT! Daftar Antre Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Kemenag Jelaskan Penyebabnya...
Ilustrasi haji

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. 

Tak heran jika animo pergi haji sangat besar. Apalagi ibadah bagi yang mampu ini, sejatinya adalah amalan wajib.

Dikutip dari situs Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag), daftar tunggu haji di Indonesia nyaris 100 tahun. 

Menurut Kemenag, fenomena ini berkaitan dengan kuota haji 2022.

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," kata Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi.

Kuota haji 2022 turun jika dibandingkan sebelumnya pada 2020. Total jamaah haji yang bisa berangkat ke Baitullah saat itu adalah 221 ribu orang, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik," jelasnya.

Sayangnya kuota ini dibatalkan saat pandemi COVID-19 menyerang, yang berdampak pada pemberangkatan haji. Kuota ini masih diterapkan hingga ada kepastian jumlah jamaah haji yang bisa berangkat pada 2023.

Artinya, perkiraan waktu keberangkatan (estimasi) dengan masa tunggu yang panjang ini masih berlaku. Padahal, jika kuota haji kembali seperti pada 2020 maka estimasi keberangkatan bisa disesuaikan.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," kata Hasan.

Dengan penjelasan ini, Hasan sekaligus memastikan lamanya waktu tunggu haji bukan karena kenaikan jumlah pendaftar pada Mei-Juni 2022. Kurun waktu tersebut adalah ketika pemerintah usai mengumumkan kuota 2022.

Efek peningkatan jumlah pendaftar haji hanya dirasakan jamaah yang baru mendaftar. Peningkatan kuantitas pendaftar tidak berefek pada perubahan perkiraan keberangkatan atau waktu tunggu haji.(R04)

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index