Penjelasan DPRD Kuansing Perihal Batalnya Pembahasan APBD P 2022

Penjelasan DPRD Kuansing Perihal Batalnya Pembahasan APBD P 2022
Ilustrasi/net

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Ketua DPRD Kuantan Singingi, Dr Adam  memberikan penjelasan terkait tidak jadi dilaksanakannya pembahasan perubahan APBD Kuansing tahun 2022.

Kepada sejumlah awak media, di gedung DPRD di Telukkuantan, Adam menjelaskan bahwa pada Jumat  (30/9/2022) malam, DPRD sudah sepakat akan merampungkan pembahasan APBD perubahan di Badan Anggaran.

''Siang menjelang sore sudah sepakat untuk merampungkan pembahasan APBD P tahun 2022 dengan penjadwalan pukul 19.00 WIB dilanjutkan dengan pembahasan APBD P di Banggar,'' ungkap Adam yang saat itu juga didampingi  Ketua Komisi II Darmizar, H Muslim SSos dan  Satria.

Namun sebelum pembahasan, Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes selaku Ketua Tim TAPD, menyampaikan pada dirinya, dan kedua wakil ketua DPRD, pimpinan komisi dan fraksi kalau dengan sisa waktu yang ada tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan tahapan pembahasan, terutama dalam pengimputan APBD P.

"Jika seperti itu, kami DPRD mau berbuat apalagi. Karena teknis itu ada di eksekutif atau TAPD," kata Adam.

Dia mengatakan, keterlambatan dalam pembahasan APBD P ini berada di pihak eksekutif karena baru tanggal 20 September memulai pembahasan. 
Padahal, jelas Adam, seharusnya tahapan pembahasan dimulai sejak bulan Agustus bukan di bulan September apalagi akhir.

''Pihak eksekutif juga lambat. Kita memulai pembahasan pada 20 September yang lalu. Belum lagi libur, cuma berapa hari yang efektif. Seharusnya dimulai tahapannya Agustus bukan September seperti ini,'' jelas Adam lagi.

Meski begitu, Adam menjelaskan, beberapa poin yang dibahas dalam APBD perubahan, seperti  SK PPPK Kuansing akan diserahkan paling lambat tanggal 15 Oktober 2022. 
Adapun gajinya, akan diupayakan secepatnya.

Terkait pelaksanaan Porprov X mendatang, dia juga menjelaskan tetap akan dilaksanakan di Kuansing dan tidak ada dampaknya pada Porprov. Sebab, pelaksanaan Porprov itu sudah ada pos anggaran tersendiri, melalui Bankeu Provinsi Riau. Sebesar Rp10 miliar diplot melalaui KONI dan Rp15 miliar diplot melalaui PB Porprov.

"Maka jelas, tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan," ujar Adam.

Sebagai informasi, pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kuansing tahun 2022 telah dilaksanakan secara maraton dalam 2 pekan terakhir. Terakhir, pembahasan telah tuntas ditingkat Komisi .

Dalam rancangan perubahan tersebut, dapat beberapa usulan penambahan anggaran, yang menyebabkan proyeksi anggaran APBD Kuansing naik, dari murni sebesar RpRp1,360 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.

Artinya, terjadi penambahan anggaran berkisar Rp140 miliar lebih pada rencana perubahan anggaran.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index