Waspada! Hoaks Lama “Wajah” Baru Jelang Pemilu 2024

Waspada! Hoaks Lama “Wajah” Baru Jelang Pemilu 2024

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Pemilihan Umum 2024 akan berlangsung sekitar satu tahun lagi. Namun, hawa politik mulai menghangat sejak akhir 2022. Berkaca dari pesta demokrasi sebelumnya, sebaran informasi bohong perlu menjadi perhatian pada tahun politik.

Pada Pemilu 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah lembaga yang fokus pada pengecekan fakta menemukan banyak misinformasi dan disinformasi seputar politik dan pemilu. 

Survei Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) 2019 menunjukkan, pada tahun itu, lebih dari 90 persen responden menyebutkan bahwa isi informasi hoaks yang mereka terima bertema politik. Adapun, isu mis-disinformasi yang beredar di antaranya soal penundaan pemilu, voting online KPU, dan berbagai isu lain terkait tokoh politik maupun penyelenggara pemilu.

Seringkali, isu hoaks yang beredar bukan “barang baru”. Tak sedikit yang merupakan hoaks daur ulang dan pernah beredar juga pada momentum politik sebelumnya. 

Ada istilah, “Hoaks Lama Bersemi Kembali”. Maka, waspada hoaks lama yang berganti “wajah”!

KENALI HOAKS BERULANG JELANG PEMILU

Simak beberapa hoaks lama yang pernah muncul, kini beredar kembali jelang Pemilu 2024, dan cara kita mengenali serta merespons informasinya! 

1.      Daur ulang hoaks warga China bisa ikut pemilu

Pada momen Pemilu 2019, sejumlah hoaks yang menyebutkan warga China bisa ikut pemilihan umum, beredar luas. Salah satunya contoh di bawah ini.

 

Beredar hoaks soal rakyat China mendatangi KPU Kota Surabaya untuk mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Konten hoaks ini beredar luas dan viral satu bulan lebih menjelang hari pemungutan suara 17 April 2019. Hoaks seperti ini diedarkan dengan tujuan mengganggu kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu, sehingga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap KPU. 

Selain itu, isu itu juga membangun sentimen terhadap etnis tertentu yang ada di Indonesia. 

Menjelang 2024, isu dengan narasi hoaks yang hampir sama juga beredar.  

 

Pada 8 Januari 2023, sebuah akun membagikan unggahan yang menyebut ribuan warga negara asing (WNA) asal China dibuat kan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Pemilihan Umum 2024. 

Konten itu memuat video berdurasi 2 menit 23 detik yang memperlihatkan tangkapan layar artikel dengan judul "Imam Masjid di New York Sampai Geleng-geleng Lihat Ribuan WNA China Diberi KTP Buat Pemilu 2024, Alamak!"

Informasi ini dipastikan hoaks, seperti disampaikan  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh. Ditjen Dukcapil tidak pernah menerbitkan KTP-el (elektronik) WNA untuk pemilu.   

2. Daur ulang hoaks dengan isu seputar PKI  

Jelang Pemilu 2019, salah satu hoaks yang banyak diproduksi adalah isu seputar Partai Komunis Indonesia, yang salah satunya mengaitkannya dengan calon presiden saat itu, Prabowo Subianto.

Sebuah akun Facebook mengunggah foto Prabowo Subianto bersama Arief Poyuono, Minggu 3 Februari 2019. Foto itu dinarasikan bahwa Prabowo sedang bersama cucu Partai Komunis Indonesia.

Narasi itu disebar dengan menyertakan logo palu arit di bendera dan saku kaos yang dipakai Poyuono. Keduanya saling menjabat tangan kanan, sedangkan tangan kiri Poyuono diangkat mengepal.

Berdasarkan penelusuran, postingan akun tersebut menggunakan foto hasil suntingan, memanipulasi sumber dokumentasi yang sudah beredar sebelumnya.  Selanjutnya, menambahkan narasi pelintiran untuk membangun premis yang salah berdasarkan foto hasil suntingan yang dibagikan.

Menjelang Pemilu 2024, sejumlah hoaks juga beredar dan mengaitkannya dengan isu PKI. Salah satunya, narasi yang menyebutkan “PKI Anggarkan Rp 5 Triliun untuk Masa Jabatan Jokowi”.

Narasi itu disebarkan dengan memanipulasi seolah-olah berdasarkan pemberitaan media. Berdasarkan penelusuran, klaim yang mengatakan bahwa PKI menganggarkan Rp 5 triliun untuk memuluskan masa jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode adalah tidak benar. Hal itu dibantah langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mengatakan bahwa pembahasan mengenai penambahan periode presiden menjadi tiga periode sudah tutup buku atau sudah tidak ada lagi. 

Selain itu, PKI juga sudah lama dibubarkan karena menjadi organisasi terlarang di Indonesia berdasarkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. 

3. Daur ulang hoaks seputar tokoh politik

Menjelang Pemilu 2024, foto Anies Baswedan yang disunting dan disematkan narasi hoaks kembali beredar. Foto suntingan yang disebarkan, Anies Baswedan sedang  membaca buku berjudul "Cara Licik Menang Pilpres 2024". Penyebaran hoaks ini tentunya dengan motif yang berkaitan dengan politik karena Anies sudah dideklarasikan sebagai capres.

Foto yang sama dengan narasi pada buku yang berbeda sebelumnya pernah beredar. Judul buku yang tertera “101 Cara Ngeles”. Foto ini disebarkan saat Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

 

Dua foto di atas dipastikan suntingan dari foto asli yang diunggah Anies pada 22 November 2020 di akun Instagram resminya, @aniesbaswedan. Faktanya, dalam foto itu, Anies tengah membaca buku berjudul “How Democrasies Die” karya Levitsky & Ziblatt.  

 

 

MOTIF PENYEBARAN HOAKS PADA MOMEN PEMILU 

Motif produksi dan penyebaran konten hoaks beragam. Secara umum, motifnya di antaranya mendapatkan keuntungan finansial, motif politik, motif ideologi, motif menebar kebencian, motif sosial, dan motif kesenangan (iseng). 

Dari keenam motif itu, motif yang pertama dan kedua mendominasi latar belakang penyebaran konten hoaks pada momen politik. Motif yang sama juga melatari penyebaran hoaks politik pada momen pemilu.

Target hoaksnya, dari sejumlah kasus sebelumnya, menyasar penyelenggara pemilu yaitu KPU. 

1. Hoaks diproduksi dan disebarkan dengan motif mendelegitimasi institusi KPU sebegai penyelenggara Pemilu.

2. Hoaks diproduksi dan disebarkan untuk tujuan menyerang KPU dalam rangka membangun diskursus bahwa institusi KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pemilu serentak di 2019.

3. Hoaks diproduksi dan disebarkan untuk tujuan menyerang KPU dalam rangka membuat propaganda dan meresahkan warga untuk menggoyang tatanan sosial-politik yang ada.

4. Hoaks diproduksi dan disebarkan untuk tujuan menyerang KPU dalam rangka melakukan intimidasi dan teror pada penyelenggara pemilu.

5. Hoaks diproduksi dan disebarkan untuk menyerang KPU dilandasi oleh motif kebencian pada institusi dan komesioner KPU, karena dinilai berpihak pada salah satu kandidat.

 

BAGAIMANA CARA VERIFIKASI INFORMASI?

Berikut ini beberapa tips sederhana yang perlu dilakukan jika menemukan  informasi yang kita ragukan kebenarannya:

1. Hati-hati dengan judul provokatif

Biasanya, informasi hoaks cenderung menggunakan judul yang provokatif dan sensasional, apalagi jika kontennya berusaha menyduutkan pihak lain, terutama  dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti

2. Cermati alamat situs/akun

Cermati alamat situs/akun untuk mengetahui sumber dari informasi tersebut. Biasanya  informasi hoaks itu bersumber dari media/akun yang palsu.

3. Cek keaslian foto

Untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google,  yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil  pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet  sehingga bisa dibandingkan. Atau, cara mudah, Anda bisa menggunakan Google Lens.

4. Ikut serta/aktif grup diskusi anti-hoaks

Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya  Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax  Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci. Di grup-grup diskusi ini,  netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan,  sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain.

5. Laporkan informasi hoaks

Anda juga bisa menggunakan fitur feedback di Google untuk melaporkan situs dari hasil  pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report  Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram. 

Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan  Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat: [email protected]

Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga  menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari  netizen. (*)

Simak video berikut ini:

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index