Lewat Pelacakan Sinyal Telepon Genggam, Pencuri Buah Sawit di Kuansing Dibekuk Polisi

Lewat Pelacakan Sinyal Telepon Genggam, Pencuri Buah Sawit di Kuansing Dibekuk Polisi
Polisi saat membekuk pelaku pencurian
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Usai sudah pelarian dari pelaku pencurian buah sawit bernama Iswanto, yang kabur saat akan menjalani perawatan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
 
Tim gabungan Kepolisian Resor Kuantan Singingi, akhirnya berhasil membekuk Iswanto di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin, 16 Mei 2016 sekitar pukul 16.00 WIB tadi.
 
“Pelaku berhasil dibekuk petugas setelah petugas melakukan pengejaran. Tertangkapnya pelaku berkat kerjasama anggota keluarga melalui pelacakan sinyal telepon genggam miliknya,” kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada wartawan.
 
Sebagaimana diketahui, Iswanto merupakan pelaku pencurian buah sawit yang ditangkap Polsek Longgas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuansing beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian melakukan penahanan.
 
Hanya saja, saat ditahan, Iswanto mengaku sakit pada bagian dada sehingga diputuskan untuk dilakukan pengobatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau pada Sabtu, 14 Mei 2016.
 
Saat menjalani pengobatan dilakukan, Iswanto malah melarikan diri. Polres Kuansing langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran terhadap Iswanto untuk meringkusnya kembali.
 
Pengejaran yang dipimpin oleh Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi akhirnya berbuah manis. Berbekal nomor telepon yang digunakan Iswanto sehari-hari yang didapatkan dari istrinya, petugas kemudian melacak keberadaan Iswanto melalui nomor telepon tersebut.
 
“Tidak menunggu waktu lama. Setelah dilakukan pelacakan, tim melacak tersangka berada di Pelalawan. Namun, sesampainya di sana, nomor telepon tersangka tidak aktif, sehingga tim kehilangan jejak,” ungkap Guntur.
 
Selanjutnya, petugas kembali melacak keberadaan tersangka melalui sambungan telepon yang digunakan Iswanto dengan istrinya. Hasilnya, petugas kembali mendeteksi tersangka yang telah berpindah di  Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Dari pengejaran itu, Kabid Humas mengatakan tersangka sempat kembali menjalin komunikasi dengan istrinya dan berupaya melarikan diri. Namun, keluarga tersangka berhasil membujuk istri tersangka untuk kembali. Polisi bahkan sempat mengejar tersangka dengan menggunakan speed boat atau kapal cepat namun urung membuahkan hasil.
 
Dalam pelarian itu, jelasnya, tersangka sempat berupaya untuk mendapatkan perawatan dengan seorang mantri di Inhil. Pelarian tersangka terhenti setelah tim melacak tersangka mengirim pesan singkat kepada rekannya untuk meminjam uang. 
 
“Dari situ, tersangka berhasil dibekuk petugas setelah memancing tersangka untuk keluar dari persembunyian melalui rekan tersangka,” tutur guntur.
 
Penangkapan ini melibatkan satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing dan Intelijen. Saat ini, tersangka kembali dibawa menuju ke Mapolres Kuansing guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index