Oknum Wartawan Dipolisikan PNS Kejari Inhil Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Oknum Wartawan Dipolisikan PNS Kejari Inhil  Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Ilustrasi
 
 
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - AN (34) Seorang oknum wartawan dipolisikan seorang Pegawai negeri Sipil di Kantor Kejari Tembilahan dengan tuduhan penipuan.
 
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pada hari Rabu (25/05/2016) sekitar Pukul 16.00 Wib pelaku telah dilaporkan ke Mapolres Inhil.
 
Paur Humas Polres Inhil, menuturkan bahwa, pelaku sudah ditangkap lantaran melakukan penipuan kepada Aidil Raya Putera seorang Pegawai negeri Sipil di Kantor Kejari Tembilahan, Kabupaten Inhil.
 
“Motif nya, pada 4 Maret 2016 lalu pelaku datang ke kantor Kejari dengan menunjukkan kwitansi pembayaran tagihan tabloid aktual kepada korban, lalu korban membayar sebesar Rp. 300.000," katanya.
 
Kemudian, lanjut Heriman, pelaku datang kembali meminta pembayaran tagihan pada hari Rabu, 25 Mei 2016 sekitar pukul 12.30 Wib sebesar Rp400.000,- (Empat ratus ribu rupiah).
 
"Merasa curiga karena di kwitansi tersebut menggunakan cap Tabloid Aktual Provinsi Riau. Selanjutnya, korban menanyakan kepada pelaku kemana saja selama ini tabloid tersebut diantar, dan dijawab oleh pelaku, tabloid tersebut diantar ke rumah Kajari dan kantor kejari Tembilahan. Akhirnya, korban mengecek ke sekretariat, ternyata tidak ada menerima tabloid Aktual ataupun Warta Riau,” jelasnya.
 
Atas penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300.000 (Tiga ratus ribu rupiah). Saat ini, pelaku diamankan di Mapores Inhil untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(**/R01)
 

Listrik Indonesia

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index