Ondeh, Pemprov Riau Diduga Gelapkan Saham Goodwill BRC

Ondeh, Pemprov Riau Diduga Gelapkan Saham Goodwill BRC
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua

BATAM (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau diduga melakukan penggelapan saham Goodwill Bintan Resort Corporation (BRC) sebesar 12,5 yang diberikan atas bantuan pembebelasan lahan di Lagoi sebanyak 23 ribu hektar. Seharusnya, saham tersebut diserahkan ke Kepri sejak berdiri menjadi Provinsi.

“Pada saat penyerahan aset tahun 2006 lalu, tidak ada tertera adanya penyerahan saham Goodwill tersebut ke Pemprov Kepri. Padahal letak Lagoi, Bintan sudah masuk dalam wilayah hukum Provinsi Kepri,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua, Selasa (29/9).

Dijelaskan Rudi, saham goodwill tersebut diberikan kepada Pemprov Riau, karena berjasa dalam membantu pembebesan lahan Lagoi. Adapun besar sahamnya adalah 12,5 persen untuk Pemprov Riau dan 7,5 persen untuk Lantamal IV Tanjungpinang. Karena kawasan pantai merupakan daerah latihan Angkatan Laut (AL) pada waktu itu.

“Seharusnya sewaktu penyerahan aset pada tahun 2006, saham tersebut diserahkan ke Provinsi Kepri. Karena sudah masuk wilayah hukum Pemprov Kepri,” jelas Rudi seperti dimmuat Batampos.

Lebih lanjut katanya, kenyataannya adalah tidak ada nama saham goodwill dalam daftar aset yang diterima oleh Pemprov Kepri. Pasca penyerahan aset, pihaknya mencoba menelusuri ke Pemprov Riau. Jawaban yang didapat dari Pemprov Riau adalah saham tersebut sudah tidak ada artinya lagi. Karena beberapa kali ada penambahan saham, tetapi BUMD Riau yang komisarisnya Mantan Wakil Gubernur Riau, Rivai Rahmat tersebut tidak melakukan penambahan saham.

“Mereka nilainya sudah semakin berkurang. Padahal 12,5 persen kepemilikan yang cukup besar,” jelasnya lagi.

Politi Partai Hanura Provinsi Kepri tersebut juga mengatakan, BRC yang saat masih dikuasai oleh Salim Group tersebut tergabung dalam Gallant Venture. Apa yang mengejutkan adalah, Komisaris BRC tercatat namanya Rivai Rahmat. Sehingga ia menduga, mantan Wagub Riau tersebut adalah perpanjangan tangan dari Pemprov Riau.

“Kalau tidak punya saham, bagaimana bisa terlibat langsung. Apalagi sebagai seorang komisaris,” tegas Rudi.

Menurut Rudi, ada indikasi kalau penegasan yang disampaikan Pemprov Riau waktu itu tidak logis. Karena mereka enggan untuk menyerahkannya kepada Pemprov Kepri. Meskipun kawasan Lagoi sudah semakin berkembang, tetapi memang tidak ada kontribusi apapun untuk Pemprov Kepri.

“Saat pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Riau, hal itu menjadi temuan. Akan tetapi, sampai sekarang juga tidak ada keputusannya seperti apa. Kondisi satu kerugian besar bagi Kepri,” jelasny lagi.

Ditambahkannya, pihaknya juga sudah melakukan kroscek ke pihak BRC. Akan tetapi, juga tidak jawaban yang memuaskan. Bahkan Manajemen BRC mengaku usaha mereka masih mengalami kerugian. Padahal, mereka terus melakukan ekspansi-ekspansi. Adapun daerah-daerah selain Lagoi adalah Lobam dan Kawasan Mukakuning, Batam.

“Ada juga selentingan-selentingan yang menyebutkan deviden saham termasuk masuk ke kocek pribadi seseorang,” tutup Rudi.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana mengaku belum mengetahui duduk persoalannya seperti apa. Ditegaskannya, ia akan mempertanyakan hal itu kepada pihak-pihak terkait. Menurutnya, kalau benar ada saham goodwill tersebut, tentunya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri.

“Kalau memang wilayah kerjanya kita, tentunya harus masuk ke Kepri. Nanti saya akan cek masalah ini,” tegas Agung. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index