Dugaan SPPD Fiktif

Alamak... 4 Pegawai Inspektorat Riau Diperiksa Kejari

Alamak... 4 Pegawai Inspektorat Riau Diperiksa Kejari
ilustrasi (internet)
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) – Sebanyak 4 pegawai Inspektorat Riau  menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Rabu (30/9/2015).. Hal ini terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
 
Meski empat stafnya sudah menjalani pemeriksaan, Kepala Inspektorat Riau Ervandes Fajri, mengaku belum mengetahui secara pasti untuk kegiatan mana dugaan SPPD Fiktif tersebut.
 
"memang benar, 4 pegawai di Inspektorat Riau diperiksa Kejari Pekanbaru. Terkait SPPD Fiktif, tapi tidak tahu untuk kegiatan apa," kata Fajri.
Pemeriksaan tersebut  merupakan dari pengaduan pihak internal. "Yang ngadukan dari internal juga," sambung Fajri.
 
Fajri mengaku heran,  seharusnya pemeriksaan untuk kasus seperti ini belum sampai ke badan hukum seperti Kejari Pekanbaru. Seharusnya, masih memakai Surat Edaran Gubernur Riau.
 
"Saya lupa nomor berapanya, tapi ada diatur. Dimana kalau laporan itu, harus pemeriksaan internal dulu, seperti inspektorat dan BPKP. Karena dia pengaduan," terang Fajri.(RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index