PEKANBARU (RIAUKSY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang memproses pengunduran diri 16 anggota DPRD Riau dan kabupaten/kota yang memutuskan diri maju di Pilkada 9 daerah, Desember 2015 mendatang. Namun karena pengajuannya tidak bersamaan, sehingga Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman terpaksa menyicil penandatanganan SK pengunduran diri tersebut.
"Jika ada yang masuk langsung kita proses," kata Andi Rachman, Jumat (2/10/2015). Andi mengaku sebagian berkas permohonan pengajuan pengunduran itu sudah ditandatanganinya. Jadi bisa dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Andi menambahkan, Untuk Anggota DPRD Riau, proses pengunduran diri itu harus disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangman untuk Anggota DPRD kabupaten/kota, disetujui oleh Plt Gubri. (RO3)
Ini Alasan PLT Gubri Cicil Proses Pengunduran Diri 16 Anggota DPRD
Redaksi
Jumat, 02 Oktober 2015 - 12:39:32 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Seluruh Kegiatan Belajar Pasca Idul Fitri Dilaksanakan 22 April 2024
Jumat, 19 April 2024 - 06:03:49 Wib Politik
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
Jumat, 19 April 2024 - 05:29:17 Wib Politik
Bupati Suhardiman Kunjungi Anggota Polri di RSUD Teluk Kuantan yang Mengalami kecelakaan
Selasa, 16 April 2024 - 14:34:04 Wib Politik