DPRD Rokan Hulu Gelar Paripurna LKPj 2018 dan Revisi Perda Restribusi Jasa Usaha

 

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu, Selasa 25 Juni 2019 melaksanakan rapat paripurna untuk beberapa  agenda pembahasan. 

Kegiatan tersebut adalah Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018, Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Paripurna Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan hulu nomor 5 tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Usaha.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, dan Dua Wakilnya, yakni Dua wakil Ketua I DPRD Rohul H. Zulkarnain, S. Sos dan wakil ketua III H. Abdul Muas. 

Sementara dari unsur pemerintahan hadir langsung Bupati Rokan Hulu, H Sukiman,  Sekretaris Daerah Abdul Haris beserta jajaran pemerintah dari unsur pimpinan satuan keja perangkat daerah.

Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, dalam penjelasannya menyebutkan, DPRD menargetkan bisa menuntaskan tugas penyusunan APBD perubahan tahun 2019. Namun, diakui dia, untuk pembahasannya DPRD akan terhukum waktu. 

Untuk itulah, sebut Kelmi, pihaknya berharap Pemkab tetap komitmen dalam mengikuti jadwal tahapan penyampaian KUA dan PPAS 2020 dan KUA PPAS Perubahan 2019 ke DPRD. (man/gallerifoto)


 

Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri menerima naskah LKPj dari Bupati Rokan Hulu H Sukiman.

Ketua DPRD Kelmi Amri saat memimpin pembukaan Paripurna DPRD.

Bupati Rokan Hulu H Sukiman saat memberikan pidato pengantar penyerahan Laporan LKPj di gedung DPRD.

Suasana sidang Paripurna DPRD terkait LKPj 2018 dan Paripurna perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha.

Anggota DPRD Rokan Hulu serius mengikuti sidang paripurna.

Anggota DPRD Rokan Hulu mendengarkan pembahasan Paripurna LKPJ 2018 dan Rencana Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha.

Suasana sidang paripurna, anggota DPRD Rohul serius mendengarkan pidato pengantar Bupati Rokan Hulu.

Salah satu suasana pembahasan pada sidang paripurna DPRD Rokan Hulu terkait LKPj dan Rencana perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha.

Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri saat memberi sambutan pembukaan paripurna.

Bupati Rokan Hulu Sukiman menyalami anggota DPRD Rokan Hulu selepas paripurna.

Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri saat memberi penjelasan pada kalangan media massa terkait paripurna LKPj dan Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha.

Anggota DPRD Rohul Syahril Topan disela-sela acara paripurna.