Bupati Rohul H Sukiman Serahkan 504 Sertifikat Tanah Gratis kepada Warga Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Rokan Hulu H Sukiman yang didampingi Ketua TP-PKK Rokan Hulu Hj Peni Herawati secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (14/06).

Penyerahan sertifikat tanah yang telah disiapkan oleh Badan Pertanahan Rokan Hulu tersebut, dilaksanakan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagaimana yang telah diterapkan oleh pemerintah.

Penyerahan sertifikat tanah yang diserahkan di dua lokasi di Desa Pasir Utama tersebut, dibagikan kepada 504 orang warga yang juga disaksikan oleh Kepala Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zulhendri M.IP, Kepala Desa Pasir Utama Sutarji dan Camat Rambah Hilir Adi Gunawan S.STP. (*)

Bupati Rohul H Sukiman bagikan Sertifikat Tanah kepada warga di Desa Pasir Utama,Minggu (14/06)

Bupati Rohul, H Sukiman saat menyampaikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga

Bupati Rohul, H Sukiman saat memberikan keterangan pers terkait penyerahan sertifikat tanah kepada warga

Bupati Rohul H Sukiman, saat berbincang dengan warga

Bupati Rohul H Sukiman saat acara penyerahan sertifikat tanah gratis kepada warga di Desa Pasir Utama, Minggu (14/06)

Warga Desa Pasir Utama saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah gratis, Minggu (14/06)

Kaum ibu-ibu Desa Pasir Utama saat mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah gratis, Minggu (14/06)

Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul Zulhendri M.IP pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis bagi warga

Kepala Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir-Rohul saat acara Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis. Minggu,(14/06)

Ketua TP-PKK Rohul Hj Peni Herawati saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah gratis kepada warga