Polres Siak Gulung Pengedar Sabu di Perawang. Seorang Anggota Polisi, Seorang Lainnya Wanita Loh...

Rabu, 03 Agustus 2016 | 02:19:45 WIB
Empat tersangka diamankan di Mapolres Siak.

SIAK (RIAUSKY.COM)– Tim opsnal Polres Siak, Ahad, 31 Juli 2016 lalu sekitar pukul 07.00 WIB berhasil menggulung 4 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jaya Perkasa, kelurahan Perawang, kecamatan Tualang.

Yang membuat terkejut dalam penangkapan tersebut, aparat juga berhasil menangkap seorang anggota kepolisian serta seorang perempuan.

Keempat pelaku masing-masing berinisial A (33), R (38), A (21) dan H (26). Adapun anggota kepolisian yang ditangkap, dikatakan berpangkat Brigadir Polri.

Dalam penjelasannya, Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga,menyebutkan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum kepada pengguna narkotika.

Dari keempat tersangka, dijelaskan Dedek, kepolisian menemukan  narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Para pelaku ini, saat diciduk Polisi sedang melakukan perjudian jenis song mengunakan kartu remi.

“Oknum polisi tersebut DPO Propam Polres Siak. Dia sudah tidak masuk dinas selama satu bulan lebih. Pada saat ditangkap di dalam rumah pelaku dia dan ketiga temannya melakukan perjudian dan menyimpan narkotika,”ujarnya.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutnya, petugas juga menemukan barang bukti 1 plastik klip bekas shabu, kaca pirex penghisap sabu, serta uang tunai Rp 317 ribu.(R08)
 

Terkini