Susunan Redaksi


Kantor Berita Online

WWW.RIAUSKY.COM

 

www.riausky.com adalah perusahaan pers  yang menjalankan aktivitas  secara online dan memantau perkembangan informasi publik detik demi detik selama 24 jam tanpa henti.

Berada di bawah bendera PT Riausky Media Utama, perusahaan ini beroperasi pertama sekali pada 1 Agustus 2015.

 

Akte Pendirian

YULARDI SH, MKn.

Notaris Berkedudukan di Pekanbaru

 

PT RIAUSKY MEDIA UTAMA

 

Kuasa Hukum

MAYANDRI SUZARMAN SH

DR. (c) PARLINDUNGAN, S.H., M.H., C.L.A

 

Pemimpin Redaksi: 

Wakil Pemimpin Redaksi: Mukhtar

Pemimpin Perusahaan: Kasmawati

Manager Keuangan : Ade S.Putra

Dewan Redaksi:   Buddy Syafwan, Mukhtar

Reporter Pekanbaru:  Sarah,  Hamdan Kiram, Ikbal, Siswandi, Zaki M. Fitra, Arios Zulfando, M Randi, Andi Kurniawan, Aditia

Reporter Daerah:

Andi Candra, Kuantan Singingi

Aprianto  (Pelalawan)

Rahman Candra (Rohil)

Darmansyah (Rohul)

Harizon Julian Putra (Siak)

Riky Kurniawan ( Kepulauan Meranti)

Faisal  (Indragiri Hilir)

Budiman Silalahi (Indragiri Hulu)

IT Support : Delapan Media Teknologi

 

Seluruh jajaran www.riausky.com dilengkapi kartu tanda pengenal  atau surat tugas. 

Perusahaan tidak memperkenankan seluruh jajaran untuk menerima atau meminta dalam bentuk apapun atas apa-apa yang menjadi tugas utama yang bersangkutan. Atas pelanggaran tersebut, Manajemen siap memberi sanksi terberat berupa skorsing atau pemberhentian tugas secara permanen.

Redaksi menerima tulisan yang bersifat umum, tidak menghina, tidak menghujat, tidak berbau SARA. 

Tulisan yang masuk harus dilengkapi identitas diri dan tetap melalui proses editing dengan tidak mengurangi maksud dan arti. 

Redaksi Riausky.com mempersilahkan pengelola media massa cetak maupun elektronik mengutip berita teks maupun berita foto dari media ini, dengan syarat mencantumkan sumber berita Riausky.com tanpa disingkat. 

Terhadap pelanggaran atas Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers dalam mengutip berita teks dan foto Riausky.com akan disikapi redaksi dengan menyampaikan somasi serta melakukan penuntutan secara hukum. 

Jurnalis Riausky.com dilengkapi dengan kartu identitas awak media.