Niatnya Sih, Melakukan Mutasi Pejabat, Tapi Wali Kota Pekanbaru Diganjal Ini...

Jumat, 26 Agustus 2016 | 12:01:16 WIB
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Pekanbaru jauh-jauh hari memang sudah merencanakan akan melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat daerah yang dianggap kinerjanya tidak maksimal dan belum sesuai harapan di penghujung masa jabatannya.
 
Sayang, niat tersebut sepertinya tak akan kesampaian, karena, sejauh ini, Wali Kota Pekanbaru belum mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
 
Permohonan tertulis Pemko Pekanbaru untuk melakukan audiensi dan presentasi kelayakan mutasi yang sudah diajukan beberapa waktu lalu sampai hari ini belum juga mendapat respon dari kementerian.
 
Mutasi ini terhalang oleh Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1/2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1/ 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU.
 
Pada pasal 71 poin 2 UU itu disebutkan, gubernur, bupati dan wali kota di­larang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri. Sanksi bagi kepala daerah yang melanggar aturan dapat dikenakan pembatalan calon oleh KPU.
 
Meski Wako termasuk di dalam aturan ini, pemko melihat celah tetap bisa melakukan mutasi jika direstui Mendagri. Untuk mengejar restu inilah, pemko mengirim surat untuk meminta jadwal memaparkan urgensitas dilakukannya mutasi pada akhir jabatan tersebut.
 
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Masriya mengungkapkan, pihaknya tetap berupaya mendapatkan restu Mendagri tersebut.’’Dalam satu dua hari ini dijadwalkan untuk pertemuan,’’ katanya. kepada Riau Pos, Kamis (25/8).
 
Pertemuan yang dikejar ini, sambung Masriya untuk mempertanyakan kenapa Kemendagri tak kunjung merespon surat permintaan presentasi yang dilayangkan pemko terkait mutasi.
 
‘’Kami sebenarnya sudah memasukkan surat menjadwalkan presentasi, tapi mereka belum membalas suratnya. Itu yang kami mau tanya,’’ ungkapnya.
 
Jika pemko diberi kesempatan presentasi, Masriya siap.’’Apabila dikasih kesempatan presentasi, kami paaprkan. Data-data sudah siap,’’ tutupnya.(R03/rpg)
 

Terkini