PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016 Provinsi Riau disahkan, Kamis, 13 Oktober 2016 siang.
Tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD menyepakati nominal sebesar Rp10,36 triliun dalam paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung didampingi wakil ketua, Noviwaldy Jusman, dan Sunaryo dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman.
Sebelum disahkan, Juru Bicara Banggar DPRD Riau, Sugeng Pranoto menyampaikan struktur RAPBDP pada segi pendapatan ditargetkan sebesar Rp7,23 triliun atau berkurang Rp355 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah Rp10,36 triliun. Selisih kekurangan belanja ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2015 berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp3,13 triliun.
"Pembahasan nota keuangan RAPBDP yang dilakukan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah disepakati tidak berubah. Totalnya Rp10,364 Triliun," katanya.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut.
Pemprov, kata Gubri, akan segera menyampaikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan agar dapat segera dilaksanakan.
"Kami berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien," ujar Gubri.
Dalam nota keuangan sebelumnya Gubri menyampaikan anggaran belanja tersebut terdiri dari Belanja langsung senilai Rp5,39 triliun atau bertambah Rp8,5 miliar dari APBD murni. Kemudian untuk belanja tidak langsung dianggarkan Rp4,96 triliun atau berkurang dari jumlah di APBD murni yang ditetapkan Rp5,58 triliun.
Kemudian untuk pendapatan daerah ditargetkan akan diperoleh senilai Rp7,23 triliun atau berkurang Rp355,3 miliar dari jumlah sebelumnya di APBD murni, yakni Rp7,58 triliun. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan daerah yang bertambah dari Rp3,495 triliun menjadi Rp3,496 triliun dan dari dana perimbangan diperoleh Rp3,72 triliun atau berkurang Rp355 miliar dari jumlah yang ada di APBD murni, yakni Rp4,085 triliun
Setelah Gubri menyampaikan sambutannya tersebut, Pimpinan Paripurna DPRD Riau langsung menutup rapat paripurna tersebut dengan meminta persetujuan anggota DPRD Riau lainnya.
"Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016," kata Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung.
Seperti yang diketahui, Anggaran APBD Perubahan sebesar Rp10,36 Triliun tersebut berkurang Rp606 Miliar dari APBD murni 2016 yang berjumlah Rp10,97 Triliun. (R01/rpg)