PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan nota keuangan Ranperda APBD Pekanbaru 2017, Selasa, 18 Oktober 2016 sore.
Pemerintah mengusulkan anggaran sebesar Rp2,35 triliun pada APBD 2017, dengan estimasi usulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1 triliun.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Syahril didampingi Wakil ketua DPRD Sondia Warman dan Wakil ketua Sigit Yuwono, Pemko Pekanbaru yang diwakili Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebutkan kalau pemerintah sangat objektif dan rasional dalam mengajukan usulan untuk anggaran.
Pemerintah, sebut Ayat, juga berkomitmen untuk bisa meningkatkan realisasi penerimaan untuk membiayai pembangunan dengan menggali potensi penerimaan yang bisa dimaksimalkan.
"Tahun 2016, memang tidak maksimal, karena ada beberapa tegulasi yang tidak bisa dilaksanakan dan itu berimplikasi terhadap penerimaan daerah. Salah satunya, adalah memaksimalkan penerimaan dari Izin Mendirikan Bangunan," ungkap Ayat.
Peluang penerimaan dari sektar pajak ini besar dan kita optimis akan bisa mencapai target realisasi tahun 2017 yang akan datang. Potensi PAD Pekanbaru besar dan itu sangat objektif.
Dalam pengusulannya, pemerintah mengajukan RAPBD 2017 sebesar Rp 2,35 triliun dengan estimasi PAD sebesar Rp 1,01 triliun, dana perimbangan Rp 1,1 triliun serta pendapatan lain-lain Rp 100 miliar lebih.
Tampak mendampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, M Noer MBS, Asisten II, Dedy Gusriadi dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah. (R05)