Sumoan Sabu 7,2 gram, Dua Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi

Ahad, 06 November 2016 | 03:41:02 WIB
Dua pemuda Rupat Utara diamankan polisi karena menyimpan sabu-sabu.

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)‎- Dua warga Rupat Utara AD (36) dan LM (37) diringkus Kepolisian Sektor Rupat Utara. Keduanya warga desa Sungai Cingam dan Makeruh itu diamankan Polisi beserta barang bukti 7,2 gram sabu, Rabu, 2 Nopember 2016 malam lalu.

Kasus tersebut dilimpah Polsek Rupat Utara ke Satnarkoba Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang membenarkan penangkapan dua warga Rupat.

"Keduanya ditangkap di desa Kadur Rupat Utara. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu dengan Barat 7,2 gram,"katanya seperti dijelaskan bengkalisone, Sabtu, 5 Nopember 2016.

Selain barang bukti narkotika, dari keduanya polisi juga mengamankan sepeda motor merk Honda Beat warna Merah BM 5274 DX‎ dan 2 Unit Handphone merk Nokia.

Guna proses lebihlanjut kedua tersangka AD dan LM diamankan di tahanan Mapolres Bengkalis.(R01/i)

Terkini