Sekda: Tanggal 13 Desember 2016 Baru Bisa Digunakan

Selasa, 06 Desember 2016 | 12:47:24 WIB
Muharman
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - APBD-Perubahan 2016 baru dapat dipergunakan dua pekan jelang tahun anggaran 2016 berakhir. 
 
Prediksi itu disampaikan Sekda Kuansing, H Muharman saat bincang-bincang dengan wartawan, kemarin.
 
"Tanggal 13 desember baru bisa digunakan, memang waktu yang sangat singkat," ujar Muharman. 
 
Mengingat waktu yang singkat katanya, sejak sekarang dirinya minta SKPD mempersiapkan proses penggunaan dana. 
 
"Kalau tidak digesa alamat banyak tak terelisasi,"sebutnya. 
 
Diakuinya setiap SKPD akan menghadapi tugas berat. Disamping menyusun laporan keuangan dan kegiatan tahun 2016 juga transisi penerapan ( organisasi perangkat daerah ( OPD) yang akan dilaksanakan tahun 2017.
 
"Nomenklatur SKPD berubah. Akan ada pemindahan pegawai, perubahan adminitrasi perkantoran. Ini akan membutuhkan waktu," tutupnya. (R12/Ktc)

Terkini