TAK TAHU MALU... Sudah Tua, Asiong Cabuli Karyawannya yang Masih di Bawah Umur

Jumat, 09 Desember 2016 | 11:25:38 WIB
Pelaku (kiri) saat diamankan petugas
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini peristiwa memilukan tersebut berlangsung di Rokan Hilir.
 
Menurut Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Edo Pardosi menjelaskan, ia mendapat laporkan oleh kakak korban bernama Fitri Muyani (23) yang memergoki keduanya tengah berada dalam sebuah kamar. 
 
Kakek-kakek yang bernama Asiong alias Eok (48) ia tega mencabuli karyawannya yang masoh di bawah umur. Kelakukan bejat ia lakukan ditepat usaha kedai kopi miliknya di Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko, Rabu lalu.
 
Korban Azura (15) merupakan warga Jalan Poros, Kepenghuluan Parir Aman, Kecamatan Bangko yang biasa melayani pembeli di kedai kopi milik tersangka. 
 
Tersangka yang sudah apik-apik (kakek-kakek) ini tega berbuat tak senonoh sehingga ia harus berhadapan dengan hukum. Polisi langsung melakukan penangkapan setelah kakak korban melapor dengan Laporan Polisi Nomor : LP/207/XII/2016/Riau/Polrs Rohil/Sektor Bangko pada hari yang sama usai kejadian. 
 
Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi mengatakan pelaku merupkan bos korban yang dibujuk dan dipaksa untuk masuk ke kemar dan melakukan tindak pencabulan. 
 
Kejadian ini bermula saat kakak korban hendak menjemput korban pulang. Namun ia melihat gelagat yang mencurigakan karena adiknya tidak kunjung keluar dari dalam kedai. 
 
"Kakaknya masuk dan membuka pintu kamar dan mendapati adiknya sedang bersama pelaku," ungkap Agung meniru pernyataan dari fitri. 
 
Agung menjelaskan bahwa Kakak korban terkejut melihat keduanya dalam keadaan tidak memakai baju dan celana. Pelaku pun sempat kaget bergegegas memasang celana. 
 
Kakak orban bertanya kepada adiknya dan bercerita bahwa korban dipaksa oleh Asiong untuk membuka celana dan melakukan pencabulan. 
 
Saat bercerita korban hanya bisa menangis tersedu-sedu karena sebenarnya tak ingin melakukan hal itu. Namun ia tak memilik pilihan lain karena yang mengajak adalah bos tempat ia bekerja. 
 
"Pelaku sudah kita tangkap dan mengakui perbuatan tak senonohnya. Kita akan proses hukum dan diancam dengan pasal pencabulan anak dibawah umum," tutup Kapolsek Agung Triadi. (R15) 

Terkini