BREAKING NEWS..POLDA RIAU TANGKAP DUA PRIA, Mereka Miliki 8.000 Butir Ekstasi dan Sabu

Selasa, 13 Desember 2016 | 18:10:30 WIB
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian Polda Riau kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dalam partai besar.
 
Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial Hfs (30) dan Mhr (40).
 
Seorang diantaranya, Hfs harus dilumpuhkan dengan dua timah panas pada bagian pantatnya setelah berupaya melarikan diri dari sergapan aparat. 
 
Kapolda Riau, Brigjen Pol. Zulkarnain Adinegara dalam penjelasannya kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. 
 
Kedua tersangka, disebutkan berperan sebagai anggota jaringan yang mendistribusikan paker narkotika jenis ekstasi dan sabu untuk dipasarkan di wilayah Riau, Pekanbaru khususnya.
 
Hfs sendiri disebutkan adalah warga Kepulauan Meranti, sedangkan seorang rekannya Mhr adalah warga Madura, Jawa Timur.
 
Barang bukti sebanyak 8.000 butir ekstasi dan 3/4 kilogram sabu yang diduga bernilai lebih dari Rp1,5 miliar  bersama dua tersangka  tersebut saat ini sudah diamankan dan aparat kepolisian masih melakukan penyidikan terkait jaringan dan peredaran barang haram tersebut.(R04/)

Terkini