Gara-gara Asap, Sidang Perdana Kir Jauhari Ditunda

Rabu, 21 Oktober 2015 | 14:19:48 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Asap kembali menjadi penyebab berbagai kegiatan di Riau terpaksa ditunda, gara-gara asap juga rencana sidang perdana korupsi suap rancangan APBD-P 2014-2015 Provinsi Riau ditunda.

Sebagai catatan, rencanya terdakwa Ahmad Kirjauhari, mantan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan disidang Rabu (21/10), namun batal dilaksanakan karena Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwa terdakwa tak bisa hadir, karena pesawat tujuan Pekanbaru tak bisa mendarat akibat kabut asap.

"Jaksa KPK tak bisa hadir, karena pesawat tak bisa mendarat di Pekanbaru, akibat asap," terang Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Masrul SH.

Dikatakannya, Jaksa KPK sudah berada di Batam, menuju Pekanbaru. Namun, akibat asap tebal, penerbangan menuju Pekanbaru dibatalkan, dan tim jaksa KPK kembali ke jakarta," tutur Masrul.

Sedangkan lanjut Masrul, untuk jadwal persidangannya ditunda dan akan digelar pada Jumat (23/10) nanti. "Setelah berkordinasi, sidang akan digelar pada Jum'at besok," jelas Masrul. (R02)

Terkini

Tembilahan Pastikan Kesiapan Jelang Penilaian Kota Sehat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:40:58 WIB

SIPENCATAR 2026, Bengkalis Dapat Kuota 7 Calon Taruna

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:20:57 WIB

Bupati Afni: Pramuka Lahirkan Calon Pemimpin

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:53:29 WIB

Cuaca Riau Sabtu Cenderung Cerah Berawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:09:43 WIB