PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Asisten IV Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru,Mutia Eliza mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkugan Pemko agar menghindari pungutan liar (pungli) terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
"Mari ASN berhati-hati, karena Satgas Saber Pungli ada dimana-mana," sebut Mutia Eliza.
Mutia menjelaskan presiden sudah membentuk tim Saber Pungli mulai dari pusat hingga ke kabupaten/kota. Tujuannya untuk menghentihan permainan dan pungutan liar dalam tiap pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat kecil.
Mutia juga mengaku saat ini semua mata menaruh pandangannya kepada setiap pelayanan yang ada. "Saya berpesan jangan ada yang coba-coba," katanya mengingatkan.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah Riau akan melakukan operasi tangkap tangan bagi pelaku pungutan liar dalam program mensukseskan sapu bersih pungli di wilayah setempat.
"Dilingkungan kepolisian kami akan memulainya dari pelayanan SIM, STNK, SKCK," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara di Pekanbaru. Zulkarnain Adinegara menjelaskan selain di dalam lingkungan kepolisian sendiri operasi saber pungli juga akan menyasar semua pelayanan yang ada di luar lingkungannya. Dengan cara melakukan operasi tangkap tangan.
"Sebenarnya sudah ada yang dilaporkan, walaupun jumlahnya kecil misalkan Rp50.000, tetapi kami tidak melihat nilainya," tegas dia.
Tetapi esensinya yang penting bahwa pungutan liar yang menyangkut kepentingan masyarakat umum harus dihilangin.Ia juga berharap ini jadi momentum bersama baik aparat, masyarakat dan media masa ikut membantu bersama-sama menggaungkan agar pungutan liar yang memberikan pelayanan kepada publik itu hilang jangan membebani masyarakat.
Ia mencontohkan seperti pelayanan KTP, perijinan mendirikan bangunan, terfikat tanah, dan sebagainya. "Saya kira kita semua harus mengawalnya supaya saber pungli sukses," katanya lagi mengajak. Ditanya sektor mana saja yang akan jadi target sasaran, ia kembali menegaskan saber pungli ini akan menyasar semua unsur dan aspek yang menyangkut pelayanan publik sesuai dengan Perpres no 87 tahun 2016.
Sebelumnya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengukuhkan Satuan Tugas sapu bersih pungutan liar yang beranggotakan satuan kerja lingkungan pemprov setempat di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru.
Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Kpts.1072/XI/2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungli dengan mengoptimalkan personil, sarana prasarana dan satuan kerja yang ada di Provinsi Riau. (R05)