NAIK LAGI... Disnaker Pekanbaru Terima 248 Laporan

Rabu, 21 Desember 2016 | 11:27:10 WIB
Johnny Sarikoen
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Perselisihan antara karyawan dengan perusahaan tempatnya bekerja terus meningkat tahun ini di kota Pekanbaru. Banyak perusahaan yang melanggar aturan mengenai hak karyawan.
 
Sepanjang Januari hingga November 2016 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru mencatat telah menerima pengaduan maupun laporan permasalahan tenaga kerjaan sebanyak 248 laporan.
 
Angka tersebut cenderung naik dibandingkan kondisi di tahun 2015 (Januari - Desember) yang hanya menyentuh angka 189 laporan.
 
Kepala Disnaker Pekanbaru Jhonny Sarikoen melalui Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsostek, Nelwati, pada Rabu, 21 Desember 2016 mengutarakan pihaknya rata-rata menerima 18 pengaduan satu bulannya sepanjang tahun 2016 ini.
 
"Sedangkan untuk kasus yang mendominasi ialah perselisihan PHK dan Perselisihan hak karyawan," katanya. (R05)

Terkini