DUMAI (RIAUSKY.COM) - Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Dumai mencatat angka kasus anak dan perempuan meningkat pada 2016 ini sekitar 12 persen yaitu 86 kasus dibanding 2015 dengan 70 kasus.
Kepala Bidang PPA Dumai Irfan Wahyudi menyebutkan, faktor penyebab terjadinya kasus pada perempuan dan anak ini didominasi perekonomian dan kekerasan dalam rumah tangga serta pelaku merupakan orang terdekat.
"Kasus perempuan dan anak pada tahun ini terdiri kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran ekonomi, penganiayaan dan pencabulan anak dibawah umur," kata Irfan kepada wartawan.
Dari ratusan kasus perempuan dan anak tersebut, Bidang PPA di 2016 ini melakukan pendampingan hukum terhadap 12 kasus anak berhadapan dengan hukum, terdiri 6 pencurian, terlibat narkotika 2 dan 4 lainnya terkait persetubuhan dibawah umur.
Terkait kasus pencurian, pelaku anak yang didampingi PPA diusahakan dengan cara pengalihan penyelesaian perkara diluar peradilan pidana, namun untuk narkotika dan persetubuhan tetap diproses hukum.
"Tiga dari 12 kasus anak dan perempuan ini sudah diputuskan pengadilan dan tiga lain masih menunggu," ucapnya.
Menurut dia, kasus kekerasan pada anak dan perempuan korban ini terjadi bukan karena paksaan orang terdekat, melainkan bujuk rayu atau dikasih upah agar bersedia melakukan yang diinginkan pelaku. (R13)