HAH...Pasutri Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Ini Bisa Buatkan KTP KK Berbiaya Rp2 juta

Rabu, 25 Januari 2017 | 19:41:22 WIB
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan tim Saber Pungli Kota Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru yang melakukan pungli pembuatan KTP dan Kartu keluarga.
 
Dari ketiga orang tersebut, dua diantaranya adalah pasangan Suami istri di lingkungan Disdukcapil Pekanbaru. Masing-masing berinisial F dan Ra. Sementara seorang rekannya yng lain diketahui berrinisial Ro. 
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Rabu membenarkan perihal penangkapan tersebut. 
 
"Sementara masih pengembangan dan pemeriksaan ada keterlibatan oknum lain atau tidak," kata Bimo. 
 
Bimo mengutarakan oknum pegawai negeri sipil yang diamankan berinisial F. Dia ditangkap pada Rabu siang tadi atas dugaan pengurusan KTP tanpa melalui prosedure dengan biaya Rp2 juta. 
 
Selain F, kata Bimo, turut diamankan seorang pelaku lainnya yang tidak lain merupakan istri pelaku F. 
 
Sementara itu, informasi yang diterima Antara, ada tiga pelaku yang terjaring OTT Pungli tersebut. Ketiganya adalah F, kemudian istrinya berinisial Ra dan seorang lainnya berinisial Ro. 
 
Dari penangkapan itu diamankan tiga lembar kartu keluarga, uang sejumlah Rp2 juta dan foto copy dokumen kartu keluarga yang belum dirincikan. 
 
Terpisah, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Pekanbaru, Burhanudin membenarkan oknum anggotanya yang terlibat aktivitas Pungli. 
 
"Benar, dia hanya staf biasa. Sekarang sudah dibawa tim saber," ujarnya singkat saat dikonfirmasi. (R04/i/Antara) 

Terkini